Sejarah Burung LUS (4)

September 26, 2009

Benang Merah Saat Penyerangan…

Penyerangan Adaut… Tidur di Tanjung jambori turun di Lakateru masih dekat, jadi datang di Wetole Sifnana (Malirmasele sebagai Duan) Sifnana Weidas (Kampung Lama Sifnana) Lerebulan… diambil dari Latdalam… beberapa hari… lanjutkan perjalanan kembali karena dekat dengan Adaut akan menyerang kembali… sampai di Amdasa Tanjung Kalkoi su malam cari air mau minum (bawa guci masih ada sampai sekarang) pergi cari air mereka seng dapat pulang kembali… lalu kase tahu seng ada air… guci ditinggalkan namanya NgusLalaur (Cari air)… tiba di Sangliat Krawain sungai Batmafut… yang bungsu namanya Ken Nawak bilang ke kakak saya ini ada Boba (Kaskado) saya tinggal dekat sungai setiap pagi sore saya bersihkan luka-luka ini… lalu mereka meneruskan perjalanan langsung ke Tubun Oryoin langsung ke Kilmasa Ken Rawan Kakak Kedua tengah hari mereka haus minum kelapa hanyut mereka lihat sungai kecil (Mata air kecil) ada kucing minum air lalu mereka minum air… lalu pulang ke kampong kaka saya tinggal disini dan kaka mau teruskan perjalanan dengan Kaka Atafun dan Lorfan kembali ke Oryoin Tubun melakukan jalan ke Hutan bernama Ulsolnar (Webosik) Manusia Kepala Tajam… (Orang Lerebulan kepala Panjang Kebalakng)…(Bukti su Pencuri oleh…)… Turun cari meti ada lihat satu orang tuan sedang bameti di pantai Lamol / Batnyame…. Orang tua Malayamin Aselu (Bpk dari 5 Saudra/ Moyang dari Berasadi Bapaknya Ken Fuful) (Ken Aselu) dari Krawain… Orang tua itu dari Bukjalim Ken MetinNdruin… bertanya ke orang tua tersebut… ditanjung sana ada orang ka seng… Io ada orang disebelah, Ken Aselu pesan ke orang disana besok kita ketemu di tanjuung sana (Ken Akonamin-Arlyaku) dari Batjase,… kemudian besok harinya Ken Aselu tunggu di tanjung sana Pagi hari… jam tiga lewat baru dong datang… Kenapa beta su tunggu lama kenapa lama sekali baru dating… besok hari baru ketemu lagi…esok harinya mereka berunding untuk menebang hutan untuk buat kampong baru (Nus) dan mereka memanggil keluarga untuk tinggal di tanjung (Tubun)… Berunding kembali kase nama apa?… karena saya duluan (Ken Aselu), saya tunggu tidak dating, dan saya pertama maka saya kase nama JEMPORi yaitu dinamakan dari Kampung Lama di LatdALam Jembori… bersama sama tinggal dengan adik Ken Atafun… Lalu buat Natir dinamakan RESITALU sedangkan yang menduduki sebagai perahu yang dimuka itu orang tua nama Ken Awalun… ditengah sebagai tuan adat. Ken Salokw, yang dibelakang perahu Ken Saratu yang fandirin resitalu adalah Loran (Ken Wan namayar)… Hidup hingga beranak cucu… pada waktu itu ada satu burung LUS hinggap ditanjung Jembori kebetulan ada orang tua satu nama Ken Salil menangkap burung itu lalu pelihara sampai Besar sampai menangkap anak-anak pung kepala sehingga waktu itu Burung itu hinggap dipohon besar namanya Walyeuw dan Orang Tua Ken Akonamin mendapatkan burung itu lalu memberitahu orang orang disitu bilan ke tiga orang namanya: 1. Ken Salil, 2, Ken Salokw, 3. Ken Awalun dengan Ken MetinNdruin berunding bersama-sama bertanya kepada Tuan Burung (Ken Salil) karena sudah makan manusia (anak2) burung itu harus dimatikan lalu mereka berunding untuk panah burung itu… lalu tuan burung memberikan izin untuk panah burung itu dan mereka berunding untuk doa untuk panah burung itu yang mendoakan adalah Ken Akonamin Arlyakuw (Batjase) yang panah adalah Ken Metin Ndruin (Bukjalim)… Panah dan mati lalu bawa ke Tuan Burung untuk dipotong dia lalu dibagi atas lima (5) selu (Bakul) ke 5 Kampung yaitu: Krawain (Jantung/Menara Dalam), Bukjalim, Batjasse (Kepala), Thamrian, dan Kelaan… lalu untuk mempersatukannya maka diberikan nama Alusi… (O’lusi)hingga sebutan Burung dialek Nus Bab… Nus Das (Alusi)…

continued…


Analisa SWOT Pariwisata MTB

October 23, 2008

ANALISA TOWS (Ancaman, Peluang, Kelemahan, Kekuatan)

(Threats, Oppurtinities, Weakness, & Sthrenghts)

Ancaman (Threats) sebagai peluang (Oppurtinites) dalam mengenal kelemahan (Weakness) jati diri dalam mencapai kekuatan (Strengths)

oleh: Ernes A. Falikres

Faktor Penentu secara Komprhensif Pengembangan Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Periode 2007 – 2012

Ancaman (Threats) sebagai peluang (Oppurtinites) dalam mengenal kelemahan (Weakness) jati diri dalam mencapai kekuatan (Strengths)

Analisa ini merupakan konsep pokok/tahapan komperhensif dalam mengambil suatu keputusan strategic, berbeda dengan analisa SWOT pada umumnya.  (Davids,  1987)

Bagan Analiswa TOWS


IPMMTB-SULUT

October 18, 2008

Sejarah Berdirinya IPMMTB-SULUT

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dan dengan di dorongan oleh keinginan luhur, maka bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaanya. Keberdaulatan ini pun menjadi hak setiap warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, sebagaimana terkatub dalam UUD 1945
Didorong oleh keinginan luhur, maka itu pula Pemuda dan Mahasiswa Maluku Tenggara Barat yang berada di Sulawesi Utara membentuk suatu wadah Organisasi (IPMMTB-SULUT) demi peningkatan Sumber Daya Manusia bagi pembangunan daerah pada khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.
Pembentukan Organisasi dikenal dengan nama IPMMTB digagaskan oleh para penggagas sebagai berikut 1. Jontinofer Duarmas, Yosep Maranresi, Monce Serin, Pit Serin, pada hari hari/tanggal 19 Desember 1999 dengan nama Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Maluku Tenggara Barat. (FKPM MTB) Kemudian pada bulan Oktober tahun 2000, dalam MUBES I di Aula Montini Manado, telah disepakati untuk diganti namanya menjadi Ikatan Pemuda Mahasiswa Maluku Tenggara Barat. Yang di sebut (IPMMTB-SULUT)
Read the rest of this entry »


Prioritas Pembangunan Tahun 2008

October 3, 2008

Berdasarkan sasaran yang harus dicapai dalam RPJMN Tahun 2004 – 2009, kemajuan yang dicapai dalam tahun 2006 dan perkiraan tahun 2007 serta berbagai  masalah dan tantangan pokok yang harus dipecahkan dan dihadapi pada tahun 2008, maka prioritas pembangunan nasional pada tahun 2008 adalah sebagai berikut.

1. Peningkatan Investasi, Ekspor, dan Kesempatan Kerja;

2. Revitalisasi Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Pembangunan Perdesaan;

3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Energi;

4. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan;

5. Peningkatan Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan;

6. Pemberantasan Korupsi dan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;

7. Penguatan Kemampuan Pertahanan dan Pemantapan Keamanan Dalam Negeri;

8. Penanganan Bencana, Pengurangan Risiko Bencana, dan Peningkatan Pemberantasan Penyakit Menular.

Prioritas pembangunan tahun 2008 ini ditempuh dengan fokus dan kegiatan prioritas sebagai berikut.

I. PENINGKATAN INVESTASI, EKSPOR, DAN KESEMPATAN KERJA

SASARAN

Sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam prioritas Peningkatan Kesempatan Kerja, Investasi, dan Ekspor pada tahun 2008 adalah sebagai berikut:

1. Menurunnya tingkat pengangguran terbuka menjadi 9,0 persen dari angkatan kerja dengan terciptanya lapangan kerja baru sebanyak 2,4 juta;

2. Meningkatnya investasi dalam bentuk pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 15,5 persen;

3. Tumbuhnya industri pengolahan nonmigas sebesar 8,4 persen;

4. Meningkatnya ekspor nonmigas sekitar 14,5 persen;

5. Meningkatnya jumlah perolehan devisa dari sektor pariwisata sekitar 15 persen dari tahun 2007;

6. Meningkatnya investasi pertambangan sekurang-kurangnya 20 persen dari nilai investasi tahun 2007;

7. Terselesaikannya beberapa kontrak karya sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah kontrak karya yang saat ini masih bermasalah, terutama yang berkaitan tumpang tindih dan batas kawasan;

8. Meningkatnya penemuan cadangan baru migas, batubara, panas bumi, dan mineral lainnya, sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah cadangan yang ada pada tahun sebelumnya;

9. Selesainya Undang-undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Pemerintah dari Undang-undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, serta Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Pertambangan Mineral dan Batubara Tanpa Izin (PETI);

10. Tersedianya data/peta/informasi kawasan prospek pertambangan yang cukup akurat untuk dimanfaatkan oleh investor dalam pencarian daerah potensi baru migas, batubara, panas bumi, dan mineral lainnya;

11. Terbangunnya 121 kantor pelayanan pajak pratama (Small Taxpayer Office-STO) dan 15 Kantor wilayah modern;

12. Terbangunnya/terehabilitasinya Kantor Pelayanan Utama (KPU) dan mengembangkan sistem informasi berbasiskan internet dalam rangka pelaksanaan reformasi administrasi pelayanan kepabeanan di 2 KPU Cengkareng dan Surabaya dan penerapan National Single Window (NSW).

ARAH KEBIJAKAN, FOKUS, DAN KEGIATAN PRIORITAS

Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan tersebut ditempuh arah kebijakan sebagaimana dalam Bab 16, Bab 17, Bab 19, dan Bab 22, Buku II dengan fokus dan kegiatan prioritas sebagai berikut.

Fokus 1: Meningkatkan Daya Tarik Investasi Dalam dan Luar Negeri

a. Penyusunan peta komoditi unggulan yang meliputi 20 daerah dan 10 sektor unggulan (industri hilir kelapa sawit, industri hilir karet, industri hilir coklat, industri alat angkut darat, industri refinery minyak bumi, industri elektronika dan telematika, industri pengolahan);

b. Peningkatan promosi terintegrasi di luar negeri, serta melakukan marketing dan rebranding investasi Indonesia;

c. Peningkatan promosi terintegrasi di dalam negeri: dengan melaksanakan promosi langsung kepada perusahaan nasional yang siap melakukan ekspansi usaha dan/atau investasi baru;

d. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Investasi (KEKI) antara lain dengan menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Indonesia dan Singapura dalam rangka Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, Karimun (BBK).

Fokus 2: Mengurangi Hambatan Pokok pada Prosedur Perijinan, Administrasi Perpajakan, dan Kepabeanan

a. Melanjutkan modernisasi perpajakan melalui penerapan fitur-fitur Large Tax Office (LTO) dengan target terbentuknya 121 KPP Pratama Modern dan 15 Kanwil Modern dalam rangka peningkatan pelayanan perpajakan;

b. Melanjutkan penyempurnaan sistem administrasi kepabeanan dan cukai melalui pembentukan kantor pelayanan utama termasuk penerapan National Single Window (NSW) dengan target terbentuknya 2 kantor pelayanan utama (Cengkareng/Soekarno Hatta dan Tanjung Perak Surabaya) termasuk penerapan NSW;

c. Penyederhanaan prosedur, peningkatan pelayanan dan pemberian fasilitas penanaman modal.

Fokus 3: Meningkatkan Kepastian Hukum dan Meningkatkan Keserasian Peraturan Pusat dan Daerah

a. Penegakan hukum persaingan usaha dengan target penanganan 30 perkara persaingan usaha;

b. Penyusunan rancangan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan target penyampaian naskah amandemen kepada DPR;

c. Sinkronisasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Penanaman Modal yang disahkan tahun 2007 dengan peraturan-peraturan lainnya termasuk peraturan daerah dengan target tersusunnya peraturan pelaksanaan dan petunjuk teknis Undang-Undang Penanaman Modal yang baru.

Fokus 4: Meningkatkan Ekspor Nonmigas yang Bernilai Tambah Tinggi, Komoditi Utama, dan Diversifikasi Pasar Ekspor

a. Pembentukan dan pengembangan National Single Window/NSW dan ASEAN Single Window/ASW, dalam rangka integrasi sistem NSW dengan ASW;

b. Penyelenggaraan Pusat Promosi Terpadu (Indonesian Promotion Office/IPO), yang merupakan promosi terintegrasi dari perdagangan, pariwisata, dan investasi (Trade, Tourism, and Investment/TTI) dengan sasaran berdirinya 3 (tiga) Pusat Promosi Terpadu (IPO) di tiga kota dagang dunia, sehingga pada akhir 2008 terdapat 5 IPO (2 pada 2007, dan 3 pada 2008);

c. Pelaksanaan market intelligence oleh Pusat Promosi Dagang Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) dan Pusat Promosi Terpadu;

d. Peningkatan kualitas dan desain produk ekspor, dalam rangka menciptakan 200 produk ekspor bermerek Indonesia pada tahun 2010;

e. Peningkatan partisipasi aktif dalam perundingan di berbagai forum internasional, untuk mengurangi hambatan perdagangan termasuk hambatan nontarif;

f. Pemetaan dan analisis 10 komoditas utama dan 10 komoditas potensial.

Fokus 5: Meningkatkan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan

a. Evaluasi cadangan migas dan mineral serta penyusunan neraca sumber daya mineral

􀂃 Pengelolaan, Penyiapan dan Penilaian Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi dengan target terlaksananya eksplorasi, inventarisasi, dan verifikasi wilayah kerja; tersusunnya dokumen penawaran wilayah kerja, termasuk informasi data seismik; dan tersusunnya evaluasi cadangan migas, Coal Bed Methane (CBM), produksi migas, dan lapangan tua migas.

b. Pemutakhiran informasi/data/peta sumber daya mineral melalui penelitian dan survey geologi, geofisika, dan geokimia:

􀂃 Peningkatan Pemanfaatan Pertambangan Mineral, Batubara dan Panas Bumi dengan target tersedianya informasi potensi batubara/gas methane untuk kawasan Kalimantan dan Sumatera; tersedianya informasi terkini mengenai cadangan batubara di daerah Sumatera, Kalimantan, dan Indonesia Timur; tersedianya informasi terkini mengenai cadangan mineral dan batubara di daerah perbatasan Kalimantan-Malaysia; tersedianya informasi terkini mengenai potensi mineral di Jawa, Sumatera, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Indonesia Bagian Timur; dan tersusunnya neraca sumber daya mineral;

􀂃 Pemetaan Geologi Kelautan Kontinen dan Regional dengan target survei dan tersusunnya informasi terkini potensi wilayah kerja pertambangan; serta survei dan tersusunnya informasi cadangan migas.

c. Pembinaan kerjasama internasional melalui kampanye secara lebih aktif pada perwakilan-perwakilan RI di negara-negara yang potensial untuk melakukan investasi eksplorasi pertambangan di Indonesia melalui Pengembangan Investasi dan Kerjasama Mineral, Batubara dan Panas Bumi dengan target terlaksananya survei panas bumi dan mineral; terlaksananya 10 pameran potensi pertambangan di Indonesia; terlaksananya konferensi internasional, dialog, pameran, dan roadshow; dan terlaksananya kerjasama multilateral dan regional, perundingan, dan ratifikasi batas;

d. Penyempurnaan sistem perizinan penguasaan pertambangan yang berlaku serta peraturan perundang-undangannya, termasuk penyelesaian kontrak-kontrak bermasalah:

􀂃 Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Pemanfaatan Energi dengan target terlaksananya peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

􀂃 Pembinaan dan Pengusahaan Kegiatan Pertambangan dengan target tersusunnya kebijakan mengenai administrasi kegiatan pertambangan dan terselesaikannya beberapa kontrak pertambangan yang bermasalah.

Fokus 6: Meningkatkan Daya Saing Industri Manufaktur

a. Fasilitasi pengembangan industri hilir komoditi primer dengan sasaran 3 komoditi (CPO, Kakao, Karet);

b. Fasilitasi pengembangan kawasan industri khusus dengan sasaran 6 lokasi di 6 Provinsi;

c. Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri melalui pelaksanaan 3 pameran dan penyusunan peraturan perundang-undangan;

d. Pengembangan industri baja berbahan baku bijih besi lokal dengan sasaran 1 Pilot Project di Kalimantan Selatan;

e. Restrukturisasi permesinan industri dengan sasaran 100 industri.

Fokus 7: Meningkatkan Fungsi Intermediasi/Penyaluran Dana Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan Keuangan

a. Pemantapan koordinasi penegakan hukum bidang Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dengan target tersedianya regulasi dan sistem pengawasan (termasuk pengembangan data dan tolok ukur) usaha jasa keuangan seperti: Secondary Mortgage Facility/SMF, lembaga pembiayaan ekspor, lembaga pembiayaan infrastruktur, lembaga pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah, dan lain-lain, serta peraturan yang menunjang pengembangan instrumen keuangan (seperti obligasi daerah dan kontrak investasi kolektif efek beragunan aset/KIK EBA).

Fokus 8: Meningkatkan Intensitas Pariwisata

a. Fasilitasi pengembangan destinasi pariwisata unggulan di 10 Provinsi

b. Peningkatan Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions (MICE)

c. Peningkatan promosi pariwisata ke luar negeri dan pengembangan sarana dan prasarana promosi pariwisata dengan target tersedianya informasi pariwisata yang lengkap, aktual dan mudah diakses dan meningkatnya pemanfaatan media cetak, media elektronik dan teknologi informasi sebagai sarana promosi pariwisata untuk 35 negara.

Fokus 9: Meningkatkan Produktivitas dan Akses UKM kepada Sumberdaya Produktivitas

a. Koordinasi pelaksanaan paket kebijakan pemberdayaan UMKM yang meliputi: peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan, peningkatan kualitas SDM dan mobilitas tenaga kerja, peningkatan peluang pasar produk UMKM, dan regulatory reform dan deregulasi dengan target tersusunnya 1 rumusan kebijakan dan 1 laporan;

b. Penyediaan skim penjaminan kredit investasi UKM, terutama agribisnis dan industri;

c. Sertifikasi tanah UKM dengan target tersedianya bantuan sertifikasi tanah bagi 30.000 UKM;

d. Pengembangan jaringan antar Lembaga Keuangan Mikro/Koperasi Simpan Pinjam (LKM/KSP) dengan target terbentuknya 100 Jaringan LKM/KSP;

e. Penyelesaian peraturan perundang-undangan tentang penjaminan kredit koperasi, dan UMKM dengan target tersusunnya draft peraturan;

f. Pengembangan sarana dan penyelenggaraan promosi produk UKM dengan target terselenggaranya sarana dan promosi bagi 1500 UKM;

g. Fasilitasi pengembangan UKM berbasis teknologi dengan target terselenggaranya penerapan teknologi bagi 30 koperasi.

Fokus 10: Memperbaiki Iklim Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja

a. Penyempurnaan peraturan-peraturan ketenagakerjaan dengan target tersedianya peraturan yang mengatur pemberian pesangon pekerja dan penyempurnaan sistem jaminan sosial pekerja;

b. Harmonisasi regulasi standardisasi dan sertifikasi kompetensi dengan target tersedianya satu peraturan baku yang berlaku untuk seluruh sektor;

c. Mendorong tercapainya pelaksanaan negosiasi bipartit antara serikat pekerja dan pemberi kerja dengan target terwujudnya proses negosiasi upah, kondisi kerja, dan syarat kerja tanpa perselisihan;

d. Peningkatan program pelatihan berbasis kompetensi dengan target terwujudnya 12 balai pelatihan kerja (Unit Pelaksana Teknis Pusat/UPTP) menjadi tempat uji kompetensi;

e. Penyusunan standar kompetensi kerja nasional dengan target tersedianya jenis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia);

f. Percepatan pengakuan/rekognisi sertifikat kompetensi tenaga kerja di dalam dan luar negeri dengan target terpetakannya bidang-bidang kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha;

g. Konsolidasi program-program penciptaan kesempatan kerja dengan target terkonsolidasinya program-program penciptaan kesempatan kerja.

Fokus 11: Penyempurnaan Mekanisme Penempatan Perlindungan dan Pembiayaan Tenaga Kerja ke Luar Negeri

a. Peningkatan pelayanan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan murah, mudah, dan cepat dengan target terfasilitasinya 1 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri;

b. Penguatan fungsi perwakilan RI dalam perlindungan tenaga kerja di luar negeri dengan target terbentuknya Citizen Service/atase ketenagakerjaan di 8 negara;

c. Penguatan kelembagaan badan penyelenggara TKI dengan target terselenggaranya proses rekrutmen calon TKI dengan baik;

d. Peningkatan kerjasama antara pemerintah dan lembaga perbankan dalam pembiayaan tenaga kerja ke luar negeri dengan target terwujudnya realisasi kredit bagi calon pekerja;

e. Pembangunan sistem dan jaringan informasi terpadu pasar kerja luar negeri dengan target tersedianya informasi terkini pasar kerja luar negeri dan job order yang akurat serta tersedianya database TKI yang bekerja di LN.


Sejarah Burung LUS (Garuda) Versi 2.

October 3, 2008

APA lambang Negara Republik Indonesia? Ya betul, BURUNG GARUDA. Mengapa
Negara kita menggunakan lambang Negara seperti itu? Sejak kapan kita
menggunakan lambang Negara tersebut? Apa saja arti dari Lambang Negara
RI itu?

Burung garuda berdekatan dengan burung elang Rajawali. Burung ini
terdapat dalam lukisan di candi-candi Dieng yang dilukiskan sebagai
manusia berparuh dan bersayap, lalu di candi Prambanan, dan Panataran
berbentuk menyerupai raksasa, berparuh, bercakar dan berambut panjang.

Beberapa kerajaan di pulau jawa menggunakan Garuda sebagai
materai/stempel kerajaan, seperti yang disimpan di Musium Nasional,
adalah stempel milik kerajaan Erlangga.

sultan_abdul_hamid2-01 Burung Garuda ditetapkan sebagai lambang Negara
RI sejak diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, dan dituangkan
dalam Perautan Pemerintah no 66 tahun 1951. Penggagasnya adalah Sultan
Abdurrahman Hamid Alkadrie II atau dikenal dengan Sultan Hamid II, yang
saat itu sebagai Mentri Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

kalo ada kesalahan mohon di perbaiki. kalau ada kekurangan mohon di tambahkan.

kalo ada kesalahan mohon di maafkan dan di beritahukan yang benar.

boleh repost dari forum tetangga