Pada saat ini masih banyak pemerintahan daerah yang belum mampu menjalankan e-local government secara baik dan terencana; hal tersebut terjadi karena belum adanya suatu acuan yang menjadi pegangan oleh pemerintahan daerah di dalam membangun dan mengembangkan e-local government. | |
da dua aktivitas utama di dalam pembangunan e-local government yaitu pembangunan sistem informasi dan pembangunan teknologi informasi. Kedua aktivitas tersebut dilaksanakan melalui suatu proses yang sistematis dan berkesinambungan.Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh kantor pemerintahan daerah untuk membangun dan mengembangkan e-local government, yau :
* ketersediaan sumberdaya manusia yang mampu untuk membangun dan mengembangkan e-local government; Untuk pembangunan e-local government, ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan di kantor pemerintahan daerah agar manajemen perkantoran berbasis teknologi informasi dapat berjalan dengan baik. Adapun langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut: Langkah pertama Pada langkah pertama ini, fokus pembangunan e-local government adalah peningkatan kemampuan SDM dibidang sistem dan teknologi informasi untuk mampu menjalankan e-local government sesuai strategi yang akan dijalankan. Selain peningkatan kemampuan SDM juga perlu dibuat suatu master plan atau suatu “Rencana Strategis E-Local Government” yang disahkan oleh pemimpin daerah (comitted), berisi kebijakan, strategi, dan program strategis pengembangan e- Local Gov. Renstra e-Local Gov ini harus sesuai dengan Renstrada (yang masih berlaku). Pada langkah pertama ini diperlukan juga peningkatan produktivitas dan memperkecil biaya melalui otomasi (komputerisasi) pada kegiatan rutin seperti surat menyurat, pembuatan tabel dan neraca, perijinan, pendataan, dengan menggunakan aplikasi perkantoran antara lain, Word, Excel. Komputerisasi perkantoran diperlukan sebagai starting point pembangunan e-local government. Langkah kedua Pada langkah kedua ini, pembangunan e-local government difokuskan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan peralatan komputer yang tersedia melalui pembangunan jaringan komputer (LAN – Local Area Network) agar perangkat keras yang tersedia dapat digunakan secara bersama-sama. Adanya LAN di kantor pemerintahan daerah menjadikan setiap komputer yang tersedia bisa berkomunikasi dan bisa membuka Internet serta memanfaatkan fasilitas situs web, e-mail, dan chatting. Tersedianya LAN memungkinkan untuk melakukan pertukaran data dan informasi antar SKPD secara online. Pemilihan teknologi jaringan komunikasi data yang akan digunakan perlu memperhatikan kemampuan anggaran yang tersedia, penggunaan dan pemanfaatannya. Pada langkah ketiga ini, kegiatan pembangunan difokuskan pada pemanfaatan sistem dan teknologi informasi untuk memberikan layanan internal dan eksternal secara online. Komputerisasi perkantoran pada langkah pertama ditingkatkan dengan melakukan Electronic Data Processing (EDP) System yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan suatu basis data melalui pembangunan sejumlah program aplikasi, antara lain aplikasi kepegawaian, kependudukan, perijinan, pengarsipan dokumen, dan pembuatan web portal. Pada langkah ketiga ini, lima komponen teknologi informasi yaitu data, aplikasi, jaringan, SDM dan lembaga sudah harus tersedia di kantor pemerintahan daerah. Aplikasi berbasis web yang sifatnya memberikan layanan pada internal dan external dapat disimpan pada web portal pemerintahan daerah, sehingga pengguna internal dan external (stake holders) dapat membuka secara online. Pada langkah ke-empat, pembangunan e-local government difokuskan pada pembuatan Sistem Informasi Manajemen Daerah yang merupakan integrasi dari sejumlah aplikasi sistem informasi yang dibangun oleh masing-masing SKPD untuk membantu pengambilan keputusan, antara lain dengan pembangunan aplikasi sistem informasi kewilayahan, sistem informasi perencanaan dan pembangunan, sistem informasi pelayanan (kesehatan dan pendidikan) yang semuanya berbasis spasial. Langkah kelima |
E-Gov
Advertisements