Berita terbaru Peluncuran Portal Saumlaki Media Center

October 6, 2009

Perkembangan IT tidak bisa dipungkiri telah merambat dalam seluruh aspek kehidupan.  PerkembanganIT  juga diibaratkan sebagai Media Katalisator dalam Informasi dan Komunikasi. Mau dan tidak mau IT akan berkembangan sejalan dengan keingin tahuan manusia akan mencapai suatu pelayanan secara garis linier terarah kepada pencapaian hidup yang sejahtera dan layak.

Salah satu media informasi adalah jembatan atau pusat terjadinya transaksi informasi yang akan memberikan penyebaran informasi kepada publik.

Saumlaki akan menghadapi berbagai tantangan perkembangan pembangunan informasi dan teknologi semakin pesat dan tidak terasa akan membawa dampak bagi seluruh aspek kehidupan di Saumlaki. Menyadari itu lewat Dinas terkait bekerja sama dengan Badan Informasi Publik memberikan Bantuan Kegiatan Operasional Penyebaran Informasi Publik. dan juga belum go publik. untuk kehadiran SMC (Saumlaki Media Center) memberikan peluang informasi guna menunjang pola pikir pembangunan kedepan. salah satu halaman memberikan tanya jawab (Bupati Menjawab)

bupati menjawab


Model Logo 100 Thn Misi Katolik Tanimbar

September 28, 2009

logo100thn

Created by: Peter Canis Crystaal, SVD

Arti dan Lambang Logo

Salib dan Hati: Perjuangan penuh kasih cinta , misionaris hati kudus

Alkitab : Misi merwatakan kitab suci/injil

Perahu: symbol filosofi negeri tanimbar, Media Pengantar Sang Misionari

Gelombang: Medan arung penuh tantangan Sang Misionaris

Tulisan 100 1910-2010 Fakta Historis 100 Tahun Misi

Misi Katolik Tanimbar : Hadir, Berkembang tanpa batas, Senantiasa terbuka Sepanjang segala zaman.

Deskripsi: Ditengah medan penuh tantangan, Sang Missionaris hati Kudus, menuju dan tiba di Negeri Tanimbar, Berjuang penuh kasih cinta Dalam misi perwartaan injil. Pada Tahun 1910 Misi Katolik Tanimbar : Hadir, Berkembang tanpa batas, Senantiasa terbuka Sepanjag segala zaman.


Wajah Kemiskinan PP. Terluar

September 24, 2009

Kemiskinan PP. Terluar Dalam Paradigma Pembangunan Otonomisasi Daerah khususnya pulau-pulau terluar yang tergolong keterbatasan SDM, sarana, dan prasarana Secara umum kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum. Kemiskinan juga hadir karena belum menikmati sepenuhnya pembangunan, tahapan-tahapan untuk mencegah kemiksinan di berbagai daerah merupakan masalah utama dalam pembangunan. Seindah, secantik program dan kegiatan yang dilaksanakan tanpa kajian dan studi kelayakan guna keluar dari kemiskinan merupakan tugas utama atau prioritas dalam pembangunan yakni pengentasan kemiskinan. Secara phisycal kemiskinan terjadi karena belum mendapatkan informasi secara non physical yakni perubahan-perubahan pola piker (rethinking) yang terjadi dalam kehidupan diberbagai sector: Pendidikan, Pertanian, bercocok tanaman, perikanan dan penangkapan karena masih menggunakan pola-pola restrukturisasi lama sehingga tidak ada nampak dalam (revitalisasi) di berbagai sector kehidupan kemasyarakatan guna mencapai kesejahteraan. Kemiskinan mencapai kesejahteraan bisa terwujud apabila keempat factor diatas terpenuhi…??? Benarkah…

apakah PP. Teluar merupakan teras masuknya INDONESIA??…


Lecture for Implementation Study at Information Network Village

September 7, 2009

Development of Information and Communication Technology is not irrespective of where the dynamics is a very rapidly developing.


Technology needs to be understood as a requirement of life that can produce a feasibility for the welfare of life, without the knowledge and skills will not develop in line with the era of globalization.

Skills and knowledge need to be prepared in the initial phase of a process of development planning, WANT and Development did NOT WANT to be more directed or carried out by the Government in order to create the situation of cultural information to the establish of Information Society Group.

Read the rest of this entry »


Studi (Lecture) tentang Jaringan Informasi Perdesaan

September 4, 2009

Pembangunan Informasi dan Komunikasi tidak terlepas dari Teknologi dimana merupakan suatu dinamika yang sangat berkembang pesat. Teknologi perlu dipahami sebagai suatu kebutuhan hidup yang dapat menghasilkan suatu kelayakan bagi kesejahteraan hidup, tanpa pengetahuan dan ketrampilan tidak akan berkembang seiring dengan era globalisasi. Pengetahuan dan Ketrampilan perlu disiapkan dalam tahap awal suatu proses perencanaan pembangunan, mau dan tidak mau Pengembangan harus lebih diarahkan atau dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka menciptakan suasana budaya masyarakat informasi menuju pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat. Disadari bahwa Indonesia dengan beribu-ribu pulau sangat strategi dalam mengembangkan dan menyatukan wilayah lewat Layanan Informasi secara menyeluruh, Peran serta Pemerintah Pusat sebagai katalisator pembangunan infrastruktur telah membangun Proyek yang dikenal dengan USO (Universal Serial Obilgation) dan diharapkan Pemerintah Daerah dapat mendukung pengembangan secara berkelanjutan. Dimana Pelayanan Dasar dalam Pembangunan Pemerintah Daerah diarahkan kepada kepentingan masyarakat yakni perluasan akses informasi dan komunikasi dengan menggunakan teknologii dimana Pembangunan Infrastruktur (Jalan, Jembatan, Dermaga, Terminal, dll) sangat dibutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga Sangatlah strategis guna mendukung Pembangunan Fisik Infrastruktur diharapkan Saumlaki IT Pilot Project Rural Communities Development Program (Program Percontohan Informasi Teknologi Komunitas Pedesaan) perlu pendampingan dari Pemerintah Daerah dalam menunjang Perubahan Pola Pikir Masyarakat kearah Pengembangan Sumber Daya Manusia lewat Informasi. Pada Penjelasan diatas merupakan hasil Studi Lecture (DIklat) tentang ASEAN Rural ICT Communities Development Course di Korea sehingga dapat dirancang dan dipresentasikan kepada Pemerintahb Berupa: Rancangan Program guna membentuk suatu Pusat Informasi Jaringan Pedesaan terpusat adalah Media Informasi Network Village : MEINVIL http://www.meinvil.org.id: diarahkan kepada Penyediaan Informasi Data base Profil dan Potensi Desa di setiap Kecamatan


Langkah-langkah Perancangan Wireless Indoor

May 29, 2009

Langkah-Langkah Perancangan di dalam Ruanga

  1. Mulai dengan memasang Access Point di pojok ruangan dan  jalan ke arah luar untuk memonitor kwalitas sambungan dan jarak
  2. Geser Access Point ke titik yang paling optimal di sel yang aka kita bikin

1 Read the rest of this entry »


2009 ASEAN Rural on ICT Communities Course

May 28, 2009

klick disini..

Korean Version       atau  English Version


Kajian SWOT vs TOWS

May 19, 2009

Memang disadari dalam Analisa sangat dibutuhkan suatu analisa yang menggambarkan isu-isu yang sedang terjadi.
Isu-isu yang terjadi dijabarkan dalam suatu Analisa SWOT (Strenght, Weakness, Opportuinites, Threats) akan tetapi selama ini tidak disadari bahwa kelemahan SWOT hanya berorientasi kepada Emotional (CEO) secara konstruktive, sedangkan banyak yang melupakan bahwa analisa teknis yang memegang peranan yang penting berorientasi kepada teknikal yang konsturktive (Bottom) atau CTO, sebenarnya, dan bagaimana pendapat anda tentang hal ini,… dalam pengambil kebijakan hanya berorientasi kepada kekuatan yang dimiliki secara emosional sedangkan CTO terlebih kepada ancaman dan peluang yang akan terjadi??..
Sehingga Option yang dihasilkan untuk mencapai suatu keberhasilan adalah TOWS-SWOT…
:) ) Benarkah.??


IT Pilot Project

April 22, 2009

Hello Brurrrr di Jaringan Online, bisa nggak berikan informasi gimana caranya mendapatkan bantuan luar negeri di bidang IT…


Setiap Warga Negara Harus Memiliki NPWP

April 22, 2009

· Wajib Pajak

Wajib Pajak (WP) adalah Orang Pribadi atau Badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.

· Pengusaha

Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.

· Kewajiban Wajib Pajak

Sesuai dengan sistem self assessment, Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri, melakukan sendiri penghitungan pembayaran dan pelaporan pajak terutangnya.

- Pendaftaran

Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Wajib Pajak Orang Pribadi yang wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP adalah :

1. Orang Pribadi yang menjalakan usaha atau pekerjaan bebas;

2. Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, yang memperoleh penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib mendaftarkan diri paling lambat pada akhir bulan berikutnya;

3. Wanita kawin yang dikenakan pajak secara terpisah, karena hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim atau dikehendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta;

4. Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempunyai tempat usaha berbeda dengan tempat tinggal, selain wajib mendaftarkan diri ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggalnya, juga diwajibkan mendaftarkan diri ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan.

Untuk memperoleh NPWP, Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri pada Kantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya meliputi kedudukan wajib pajak dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan administrasi. Selain mendatangi Kantor Pelayanan Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi dapat pula mendaftarkan diri secara online melalui e-registration di website Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id. Selain mendapatkan NPWP, Wajib Pajak dapat dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan kepadanya akan diberikan Nomor Pengkuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP)

- Pembayaran dan Pelaporan

Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan NPWP, Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk menghitung dan membayar pajak, yang selanjutnya melaporkan pajak terutangnya dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT). Batas waktu pembayaran dan pelaporan SPT masa dan SPT tahunan adalah sebagai berikut :

No Jenis SPT Batas Waktu Pembayaran Batas Waktu Pelaporan
Masa
1 PPh Pasal 21/26 Tgl 10 bulan berikut setelah masa pajak berakhir 20 hari setelah masa pajak berakhir
2 PPh Pasal 25 Tgl 15 bulan berikut setelah masa pajak berakhir 20 setelah masa pajak berakhir
Tahunan
1 PPh OP Tgl 25 bulan ketiga setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak Akhir bulan ketiga setelah berakhirnya tahun atau bagian tahun pajak
2 PBB 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT
3 BPHTB Dilunasi pada saat terjadinya perolehan hak atas tanah dan atau bangunan

Apabila dalam menghitung dan membayar pajak tersebut ditemukan ketidakbenaran dalam pengisian SPT atau karena ditemukannya data fiskal berdasarkan hasil pemeriksaan yang tidak dilaporkan oleh WP, Direktorat Jenderal Pajak akan menebitkan Surat Ketetapan Pajak (skp) kepada WP tersebut.

Direktorat  Jenderal Pajak .