Prioritas Pembangunan Tahun 2008

October 3, 2008

Berdasarkan sasaran yang harus dicapai dalam RPJMN Tahun 2004 – 2009, kemajuan yang dicapai dalam tahun 2006 dan perkiraan tahun 2007 serta berbagai  masalah dan tantangan pokok yang harus dipecahkan dan dihadapi pada tahun 2008, maka prioritas pembangunan nasional pada tahun 2008 adalah sebagai berikut.

1. Peningkatan Investasi, Ekspor, dan Kesempatan Kerja;

2. Revitalisasi Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Pembangunan Perdesaan;

3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Energi;

4. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan;

5. Peningkatan Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan;

6. Pemberantasan Korupsi dan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;

7. Penguatan Kemampuan Pertahanan dan Pemantapan Keamanan Dalam Negeri;

8. Penanganan Bencana, Pengurangan Risiko Bencana, dan Peningkatan Pemberantasan Penyakit Menular.

Prioritas pembangunan tahun 2008 ini ditempuh dengan fokus dan kegiatan prioritas sebagai berikut.

I. PENINGKATAN INVESTASI, EKSPOR, DAN KESEMPATAN KERJA

SASARAN

Sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam prioritas Peningkatan Kesempatan Kerja, Investasi, dan Ekspor pada tahun 2008 adalah sebagai berikut:

1. Menurunnya tingkat pengangguran terbuka menjadi 9,0 persen dari angkatan kerja dengan terciptanya lapangan kerja baru sebanyak 2,4 juta;

2. Meningkatnya investasi dalam bentuk pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 15,5 persen;

3. Tumbuhnya industri pengolahan nonmigas sebesar 8,4 persen;

4. Meningkatnya ekspor nonmigas sekitar 14,5 persen;

5. Meningkatnya jumlah perolehan devisa dari sektor pariwisata sekitar 15 persen dari tahun 2007;

6. Meningkatnya investasi pertambangan sekurang-kurangnya 20 persen dari nilai investasi tahun 2007;

7. Terselesaikannya beberapa kontrak karya sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah kontrak karya yang saat ini masih bermasalah, terutama yang berkaitan tumpang tindih dan batas kawasan;

8. Meningkatnya penemuan cadangan baru migas, batubara, panas bumi, dan mineral lainnya, sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah cadangan yang ada pada tahun sebelumnya;

9. Selesainya Undang-undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Pemerintah dari Undang-undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, serta Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Pertambangan Mineral dan Batubara Tanpa Izin (PETI);

10. Tersedianya data/peta/informasi kawasan prospek pertambangan yang cukup akurat untuk dimanfaatkan oleh investor dalam pencarian daerah potensi baru migas, batubara, panas bumi, dan mineral lainnya;

11. Terbangunnya 121 kantor pelayanan pajak pratama (Small Taxpayer Office-STO) dan 15 Kantor wilayah modern;

12. Terbangunnya/terehabilitasinya Kantor Pelayanan Utama (KPU) dan mengembangkan sistem informasi berbasiskan internet dalam rangka pelaksanaan reformasi administrasi pelayanan kepabeanan di 2 KPU Cengkareng dan Surabaya dan penerapan National Single Window (NSW).

ARAH KEBIJAKAN, FOKUS, DAN KEGIATAN PRIORITAS

Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan tersebut ditempuh arah kebijakan sebagaimana dalam Bab 16, Bab 17, Bab 19, dan Bab 22, Buku II dengan fokus dan kegiatan prioritas sebagai berikut.

Fokus 1: Meningkatkan Daya Tarik Investasi Dalam dan Luar Negeri

a. Penyusunan peta komoditi unggulan yang meliputi 20 daerah dan 10 sektor unggulan (industri hilir kelapa sawit, industri hilir karet, industri hilir coklat, industri alat angkut darat, industri refinery minyak bumi, industri elektronika dan telematika, industri pengolahan);

b. Peningkatan promosi terintegrasi di luar negeri, serta melakukan marketing dan rebranding investasi Indonesia;

c. Peningkatan promosi terintegrasi di dalam negeri: dengan melaksanakan promosi langsung kepada perusahaan nasional yang siap melakukan ekspansi usaha dan/atau investasi baru;

d. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Investasi (KEKI) antara lain dengan menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Indonesia dan Singapura dalam rangka Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, Karimun (BBK).

Fokus 2: Mengurangi Hambatan Pokok pada Prosedur Perijinan, Administrasi Perpajakan, dan Kepabeanan

a. Melanjutkan modernisasi perpajakan melalui penerapan fitur-fitur Large Tax Office (LTO) dengan target terbentuknya 121 KPP Pratama Modern dan 15 Kanwil Modern dalam rangka peningkatan pelayanan perpajakan;

b. Melanjutkan penyempurnaan sistem administrasi kepabeanan dan cukai melalui pembentukan kantor pelayanan utama termasuk penerapan National Single Window (NSW) dengan target terbentuknya 2 kantor pelayanan utama (Cengkareng/Soekarno Hatta dan Tanjung Perak Surabaya) termasuk penerapan NSW;

c. Penyederhanaan prosedur, peningkatan pelayanan dan pemberian fasilitas penanaman modal.

Fokus 3: Meningkatkan Kepastian Hukum dan Meningkatkan Keserasian Peraturan Pusat dan Daerah

a. Penegakan hukum persaingan usaha dengan target penanganan 30 perkara persaingan usaha;

b. Penyusunan rancangan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan target penyampaian naskah amandemen kepada DPR;

c. Sinkronisasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Penanaman Modal yang disahkan tahun 2007 dengan peraturan-peraturan lainnya termasuk peraturan daerah dengan target tersusunnya peraturan pelaksanaan dan petunjuk teknis Undang-Undang Penanaman Modal yang baru.

Fokus 4: Meningkatkan Ekspor Nonmigas yang Bernilai Tambah Tinggi, Komoditi Utama, dan Diversifikasi Pasar Ekspor

a. Pembentukan dan pengembangan National Single Window/NSW dan ASEAN Single Window/ASW, dalam rangka integrasi sistem NSW dengan ASW;

b. Penyelenggaraan Pusat Promosi Terpadu (Indonesian Promotion Office/IPO), yang merupakan promosi terintegrasi dari perdagangan, pariwisata, dan investasi (Trade, Tourism, and Investment/TTI) dengan sasaran berdirinya 3 (tiga) Pusat Promosi Terpadu (IPO) di tiga kota dagang dunia, sehingga pada akhir 2008 terdapat 5 IPO (2 pada 2007, dan 3 pada 2008);

c. Pelaksanaan market intelligence oleh Pusat Promosi Dagang Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) dan Pusat Promosi Terpadu;

d. Peningkatan kualitas dan desain produk ekspor, dalam rangka menciptakan 200 produk ekspor bermerek Indonesia pada tahun 2010;

e. Peningkatan partisipasi aktif dalam perundingan di berbagai forum internasional, untuk mengurangi hambatan perdagangan termasuk hambatan nontarif;

f. Pemetaan dan analisis 10 komoditas utama dan 10 komoditas potensial.

Fokus 5: Meningkatkan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan

a. Evaluasi cadangan migas dan mineral serta penyusunan neraca sumber daya mineral

􀂃 Pengelolaan, Penyiapan dan Penilaian Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi dengan target terlaksananya eksplorasi, inventarisasi, dan verifikasi wilayah kerja; tersusunnya dokumen penawaran wilayah kerja, termasuk informasi data seismik; dan tersusunnya evaluasi cadangan migas, Coal Bed Methane (CBM), produksi migas, dan lapangan tua migas.

b. Pemutakhiran informasi/data/peta sumber daya mineral melalui penelitian dan survey geologi, geofisika, dan geokimia:

􀂃 Peningkatan Pemanfaatan Pertambangan Mineral, Batubara dan Panas Bumi dengan target tersedianya informasi potensi batubara/gas methane untuk kawasan Kalimantan dan Sumatera; tersedianya informasi terkini mengenai cadangan batubara di daerah Sumatera, Kalimantan, dan Indonesia Timur; tersedianya informasi terkini mengenai cadangan mineral dan batubara di daerah perbatasan Kalimantan-Malaysia; tersedianya informasi terkini mengenai potensi mineral di Jawa, Sumatera, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Indonesia Bagian Timur; dan tersusunnya neraca sumber daya mineral;

􀂃 Pemetaan Geologi Kelautan Kontinen dan Regional dengan target survei dan tersusunnya informasi terkini potensi wilayah kerja pertambangan; serta survei dan tersusunnya informasi cadangan migas.

c. Pembinaan kerjasama internasional melalui kampanye secara lebih aktif pada perwakilan-perwakilan RI di negara-negara yang potensial untuk melakukan investasi eksplorasi pertambangan di Indonesia melalui Pengembangan Investasi dan Kerjasama Mineral, Batubara dan Panas Bumi dengan target terlaksananya survei panas bumi dan mineral; terlaksananya 10 pameran potensi pertambangan di Indonesia; terlaksananya konferensi internasional, dialog, pameran, dan roadshow; dan terlaksananya kerjasama multilateral dan regional, perundingan, dan ratifikasi batas;

d. Penyempurnaan sistem perizinan penguasaan pertambangan yang berlaku serta peraturan perundang-undangannya, termasuk penyelesaian kontrak-kontrak bermasalah:

􀂃 Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Pemanfaatan Energi dengan target terlaksananya peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

􀂃 Pembinaan dan Pengusahaan Kegiatan Pertambangan dengan target tersusunnya kebijakan mengenai administrasi kegiatan pertambangan dan terselesaikannya beberapa kontrak pertambangan yang bermasalah.

Fokus 6: Meningkatkan Daya Saing Industri Manufaktur

a. Fasilitasi pengembangan industri hilir komoditi primer dengan sasaran 3 komoditi (CPO, Kakao, Karet);

b. Fasilitasi pengembangan kawasan industri khusus dengan sasaran 6 lokasi di 6 Provinsi;

c. Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri melalui pelaksanaan 3 pameran dan penyusunan peraturan perundang-undangan;

d. Pengembangan industri baja berbahan baku bijih besi lokal dengan sasaran 1 Pilot Project di Kalimantan Selatan;

e. Restrukturisasi permesinan industri dengan sasaran 100 industri.

Fokus 7: Meningkatkan Fungsi Intermediasi/Penyaluran Dana Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan Keuangan

a. Pemantapan koordinasi penegakan hukum bidang Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dengan target tersedianya regulasi dan sistem pengawasan (termasuk pengembangan data dan tolok ukur) usaha jasa keuangan seperti: Secondary Mortgage Facility/SMF, lembaga pembiayaan ekspor, lembaga pembiayaan infrastruktur, lembaga pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah, dan lain-lain, serta peraturan yang menunjang pengembangan instrumen keuangan (seperti obligasi daerah dan kontrak investasi kolektif efek beragunan aset/KIK EBA).

Fokus 8: Meningkatkan Intensitas Pariwisata

a. Fasilitasi pengembangan destinasi pariwisata unggulan di 10 Provinsi

b. Peningkatan Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions (MICE)

c. Peningkatan promosi pariwisata ke luar negeri dan pengembangan sarana dan prasarana promosi pariwisata dengan target tersedianya informasi pariwisata yang lengkap, aktual dan mudah diakses dan meningkatnya pemanfaatan media cetak, media elektronik dan teknologi informasi sebagai sarana promosi pariwisata untuk 35 negara.

Fokus 9: Meningkatkan Produktivitas dan Akses UKM kepada Sumberdaya Produktivitas

a. Koordinasi pelaksanaan paket kebijakan pemberdayaan UMKM yang meliputi: peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan, peningkatan kualitas SDM dan mobilitas tenaga kerja, peningkatan peluang pasar produk UMKM, dan regulatory reform dan deregulasi dengan target tersusunnya 1 rumusan kebijakan dan 1 laporan;

b. Penyediaan skim penjaminan kredit investasi UKM, terutama agribisnis dan industri;

c. Sertifikasi tanah UKM dengan target tersedianya bantuan sertifikasi tanah bagi 30.000 UKM;

d. Pengembangan jaringan antar Lembaga Keuangan Mikro/Koperasi Simpan Pinjam (LKM/KSP) dengan target terbentuknya 100 Jaringan LKM/KSP;

e. Penyelesaian peraturan perundang-undangan tentang penjaminan kredit koperasi, dan UMKM dengan target tersusunnya draft peraturan;

f. Pengembangan sarana dan penyelenggaraan promosi produk UKM dengan target terselenggaranya sarana dan promosi bagi 1500 UKM;

g. Fasilitasi pengembangan UKM berbasis teknologi dengan target terselenggaranya penerapan teknologi bagi 30 koperasi.

Fokus 10: Memperbaiki Iklim Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja

a. Penyempurnaan peraturan-peraturan ketenagakerjaan dengan target tersedianya peraturan yang mengatur pemberian pesangon pekerja dan penyempurnaan sistem jaminan sosial pekerja;

b. Harmonisasi regulasi standardisasi dan sertifikasi kompetensi dengan target tersedianya satu peraturan baku yang berlaku untuk seluruh sektor;

c. Mendorong tercapainya pelaksanaan negosiasi bipartit antara serikat pekerja dan pemberi kerja dengan target terwujudnya proses negosiasi upah, kondisi kerja, dan syarat kerja tanpa perselisihan;

d. Peningkatan program pelatihan berbasis kompetensi dengan target terwujudnya 12 balai pelatihan kerja (Unit Pelaksana Teknis Pusat/UPTP) menjadi tempat uji kompetensi;

e. Penyusunan standar kompetensi kerja nasional dengan target tersedianya jenis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia);

f. Percepatan pengakuan/rekognisi sertifikat kompetensi tenaga kerja di dalam dan luar negeri dengan target terpetakannya bidang-bidang kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha;

g. Konsolidasi program-program penciptaan kesempatan kerja dengan target terkonsolidasinya program-program penciptaan kesempatan kerja.

Fokus 11: Penyempurnaan Mekanisme Penempatan Perlindungan dan Pembiayaan Tenaga Kerja ke Luar Negeri

a. Peningkatan pelayanan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan murah, mudah, dan cepat dengan target terfasilitasinya 1 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri;

b. Penguatan fungsi perwakilan RI dalam perlindungan tenaga kerja di luar negeri dengan target terbentuknya Citizen Service/atase ketenagakerjaan di 8 negara;

c. Penguatan kelembagaan badan penyelenggara TKI dengan target terselenggaranya proses rekrutmen calon TKI dengan baik;

d. Peningkatan kerjasama antara pemerintah dan lembaga perbankan dalam pembiayaan tenaga kerja ke luar negeri dengan target terwujudnya realisasi kredit bagi calon pekerja;

e. Pembangunan sistem dan jaringan informasi terpadu pasar kerja luar negeri dengan target tersedianya informasi terkini pasar kerja luar negeri dan job order yang akurat serta tersedianya database TKI yang bekerja di LN.


Laporan Pendamping Oktober 2008.

October 3, 2008

JARDIKNAS

KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT

1 Nama Dinas : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tenggara Barat
2 Nama Kepala Dinas : Drs. J. Rettob, M.Si
NIP : 630 006 176
3 No & Tgl. SK : ………………………………………………………………
4 Pejabat yang mengangkat : Bupati Maluku Tenggara Barat
5 Ketua ICT Dinas : Drs. G.J. R. Lamerkabel
NIP : …..
6 Alamat Dinas Lengkap : Jalan Poros Utama – Saumlaki Kode Pos 97664 Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Propinsi Maluku

No. Telpon: +62918 21524

No. Fax: +62918 21200

Alamat Email: disdik.mtb@yahoo.com

7 Penanggungjawab

Tim ICT Dinas Kabupaten

Kondisi saat ini:

:

:

:

Kepala Dinas

ada 5 orang

aktif

8 Perangkat Koneksi

Modem DW2000

Router Jeniper

Switch Hub/ 8 Port

V-Sat

PC Server LAN

:

:

:

:

:

:

dari Telkom

ada digunakan

Tidak Ada

Ada digunakan

Ada

Belum Ada

9 Perangkat Pendukung yang ada : 3 Unit,

2 Unit kondisi baik, 1 Unit Rusak

10 Ruang ICT Dinas : Ada

Jumlah 3 Ruang

Koneksi Jardiknas : Sudah
Listrik : Stabil
Tempat Jardiknas : SMP Negeri 1 Tanimbar Selatan (Sementara)
11 Jumlah Mahasiswa D3TKJ : 13 Orang
12 LAN di Dinas Pendidikan : Belum ada
15 Nama Pendamping Perencanaan ICT Kabupaten : Ernes Andityaman Falikres, ST

email to: andityaman2007@yahoo.co.id

NIP : 630 021 870
16 Tugas Pendamping : 1.     Mendesign, membangun dan merawat LAN Dinas

2.     Bekerja sama dengan PT. Telkom, Dinas Pendidikan Propinsi, Tim ICT Propinsi, terutama dalam rangka kontinuitas sambungan Jardiknas

3.     Melakukan Sosialisasi Jejaring Pendidikan Nasional kepada Sekolah-sekolah dtingkat SD-PT

4.     Mendampingi Tim Dapodik dalam mengelola, menguploder data NISN, NPSN, dan NUPTK bersama sama dengan Bagian Perencanaan & Pengendalian Program Diknas Kab. MTB

15 Kendala dan Solusi (a). Masalah tersedianya orang yang mengoperasionalkan (SDM), masih terbatas

(b). Masalah tersedianya dana,  belum adanya dana sharing dan Keseriusan dari pemerintah daerah dalam mendukung program dimaksud.

(c). Masalah tugas-tugas dan koordinasi serta kerja sama yang masih banyak yang harus ditingkatkan, antara Bagian Perencanaan dan Pengendalian Program (Diknas) dan Pemerintah Daerah (PEMDA) serta sekolah-sekolah.

(d). Masalah sistem keamanan jaringan yang belum tertata dengan baik, dan

(e). Masalah kesinambungan tata kelola sistem jaringan di setiap lokasi. Belum/tidak digunakan secara optimal.

Untuk masalah ini perlu dipresentasekan/interview secara khusus dengan pengambil kebijakan (Policy) Pemerintah Daerah  guna mendukung Program Nasional (JARDIKNAS).

16 Keterbatasan Perangkat Sarana dan Prasarana : Hingga sekarang masih digunakan untuk mengakses dan entry data Dapodik oleh Tim Dapodik

I DAPODIK
Perkembangan : Data NISN (Nomor Induk Siswa  Nasional) yang telah terdaftar, pada awalnya belum banyak, juga termasuk data NPSN (Nomor  Pokok Sekolah Nasional)

Untuk Kabupaten Maluku Tenggara Banyak data yang masuk masih ada yang rangkap/terjadi duplikasi.

Data sekarang yang sudah masuk 97,85% dari total target jumlah siswa SD-Perguruan Tinggi.

Langkah-langkah seandainya belum mencapai 100% : terus diupayakan upload data danmenggali data yang belum masuk, jika perlu menjemput langsung data ke sekolah yang dapat dijangkau.

Kondisi Non Teknis dan Teknis Permasalahan SDM, masih melek dengan IT di Sekolah SD-SMA sehingga pengirim data terhambat

Situasi dan kondisi alam dan geografis serta sarana transportasi sangat berpengaruh juga dalam pengumpulan data.

Permasalahan dari Sisi Input data karena beberapa sekolah belum menyetor data. Untuk kelas 1 (satu) SD, SMP, SMA masih dilaksanakan penginputan dimulai sejak deadline tanggal 01 Oktober 2008.

Tidak ada dana menunjang Kegiatan dimaksud,dan mau tidak mau Tim Dapodik merasa bertanggung jawab penuh atas anak-anak daerah.

Manfaat dan Kegunaan DAPODIK : Manfaat Data Pokok Pendidikan sebagai acuan dasar perencanaan, pengolahan data pengembangan Pendidikan secara nasional dan daerah.

Secara khusus aplikasi pelaksanaannya adalah sebagai Penentu KUOTA Rencana Kerja Anggaran Program dan Kegiatan Tahun 2009 berdasarkan Jumlah Sekolah, Siswa, dan  Guru secara ONLINE di Situs Dapodik seperti: Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BKM (Bantuan Khusus Murid), Nomor 8355 Peserta Ujian Nasional, Penentuan Kelulusan sesuai Nomor yang teridentifikasi bagi Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Saran dan Tindak : Keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung Program dimaksud.

Kepada Pemerintah Daerah agar menunjang pendanaan Kesiapan Tim Dapodik Kabupaten dalam bekerja.

II ICT CENTER SMK

1

Nama Sekolah

Alamat

Telepon

Email

:

:

:

:

SMK Negeri 3 Tanimbar Selatan

Jln. F. A. Tuhumury – Saumlaki Kode Pos 97664

0918-21…..

2

Nama Kepala Sekolah

NIP

:

:

3

Perangkat ICT : -        Komputer Server : ada digunakan, Jumlah = 1 unit

-        Komputer Gateway : ada digunakan, Jumlah = 1 unit

-        Komputer Router : ada digunakan, Jumlah = 1 (satu) unit

-        Komputer PC Workstation: ada digunakan, Jumlah = 30 unit

-        Antena Omni : belum digunakan, Jumlah = 1 (satu) buah

-        Antena Sektoral : tidak ada

-        Access Point : belum digunakan

-        IP Phone : belum ada

-        Tower : ada belum digunakan, Jumlah = 1 buah

Perkembangan : Perkembangan ICT Center SMK secara nasional disetiap Kabupaten memiliki Kuota 2 Unit pada tahun 2006 Kuota yang diberikan kepada Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan Program Pertama adalah Pengadaan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Konektifitas untuk DIKNAS Kab. Sebagai Pusat Pengelolaan Data Pokok Pendidikan, dan ICT Center SMK sebagai penunjang dalam proses alurnya informasi pemelajaran dengan menggunakan media IT (Teknologi  Informasi dan Komunikasi).  Sejalan dengan itu, pengembangannya telah ditunjuk SMK Negeri 2 Tanimbar Selatan sebagai ICT Center Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Dalam Pengelolaan sampai saat ini telah memiliki Konektifitas 30 Unit PC (Komputer) Jaringan LAN.

Hingga sekarang masih aktif

Kondisi Teknis dan Non Teknis : Memiliki 1 (satu) Tower (BTS) sebagai konektifitas ke sekolah-sekolah (School Net) belum difungsikan.

Memiliki 30 (tiga puluh) Unit PC Komputer yang telah desaign dalam sebuah jaringan LAN telah berfungsi.

Memiliki 2 (dua) Ruang yang dipakai sebagai Unit Produk Usaha.

Belum ada peta sebaran konektifitas Client, User bagi sekolah-seklah terdekat.

Saran dan Tindak : Keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung Kegiatan ICT bagi SMK  dan Pengadaan Konektifitas (sambungan) ke Sekolah-sekolah yang dapat dijangkau.

Kepada Pemerintah Daerah agar menunjang pendanaan bantuan bagi Sekolah-sekolah.

Secara Teknis harus membangun sebuah REPITER untuk menjangkau sekolah-sekolah yang telah direncanakan Tahun 2009.

III SCHOOLNET
Penjelasan : Belum ada pelaksanaannya di Kabupaten dikarenakan pengelolaan jardiknas di Tingkat Dikknas dan ICT Center belum difungsikan karena terhambat dengan Pendanaan operasional perangkat jaringan.

Mengkomunikasikan ke PT. Telkom Saumlaki apakah di Kabupaten  Maluku Tenggara Barat sudah bisa menggunakan SPEEDY TELKOM, ADSL Telkom sehingga sangat mendukung bagi Sekolah/Instansi untuk terkoneksi dalam jaringan Internet.

Bantuan Dana Operasional tiap tahun oleh Direktorat PSMK Depdiknas kepada Sekolah-sekolah.

1.      Apakah di kabupaten sudah ada fasilitas adsl telkom : Belum Ada

2.      Sekolah / instansi pendidikan yang terkoneksi speedy telkom umum : Belum Ada

3.      Sekolah / instansi pendidikan yang di usulkan untuk schoolnet Tahun 2009 : 15 sekolah

4.      Sekolah / instansi pendidikan yang di bebankan APBD / daerah setempat : belum ada

5.      Rencana pengembangan schoolnet : Sosialisasi akan dilaksanakan Tahun 2009 untuk beberapa sekolah yang mendapat bantuan SCHOOL NET baik dari PEMDA dan PUSAT.

IV D3TKJ KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
Nama Provider : Politeknik Universitas Pattimura Ambon
Alamat : Jl……………..
Penjelasan : D3TKJ adalah Program Beasiswa Depdiknas guna mendukung Jejaring Pendidikan Nasional bagi daerah-daerah yang terkonektifitas jaringan internet. Disisi lain Program ini mendukung dalam rangka pengembangan, pemeliharaan dan perawatan seluruh perangkat Jardiknas guna mencapai keberhasilan yang berkelanjutan.

Program ini telah diikuti 17 Mahasiswa asal Kabupaten Maluku Tenggara Barat.  17 Orang ini akan diperuntukan bagi pengembangan Konektifitas hingga di 17 Kecamatan diwilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Diharapkan ada dukungan dari Pemerintah Daerah.

Saumlaki,     Oktober 2008.

Pendamping Perencanaan,

Ernes Andityaman Falikres, ST

NIP. 630 021 870

PETA LOKASI JARINGAN LAN

DI WILAYAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT

TAHUN 2008


Laporan Pendamping ICT Kab. MTB(3)

September 28, 2008

Kesimpulan

1.   Jardiknas merupakan Program Nasional sangat dibutuhkan kerja sama antar pusat daerah Tahun 2008 kedepan sangat dibutuhkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam Item Kegiatan Berbasis Online sangat penting dan dilaksanakan sehingga kedepan kabupaten dapat memiliki pendataan yang valid tergantung keseriusan Pemerintah Daerah.

2.   Tata Kelola Manajemen Data dan Informasi yang teruptodate

3.   Segi Teknis dan operasional pelaksanaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten perlu keloyalitasan secara akuntabel sesuai koridor petunjuk teknis (Juknis) selama ini belum optimal dilaksanakan.

4.   Masalah yang dihadapi Program Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) dari hasil Survey Pelaksanaannya yang terintegrasi dengan Propinsi mengalami beberapa permasalahan yang dihadapi:

(a). Masalah tersedianya orang yang mengoperasionalkan (SDM), masih terbatas

(b). Masalah tersedianya dana, belum adanya dana sharing dari pemerintah daerah dalam mendukung program dimaksud.

(c). Masalah koordinasi dan kerja bersama yang masih banyak yang harus ditingkatkan, antara Bagian Perencanaan dan Pengendalian Program (Diknas) dan Pemerintah Daerah (PEMDA)

(d). Masalah sistem keamanan jaringan, dan

(e). Masalah kesinambungan tata kelola sistem jaringan di setiap lokasi. Belum digunakan secara optimal.

B. Saran

1.   Pemanfaatan baik dari sisi Fisik dan Non Fisik teknis serta operasional harus sesuai dengan juknis

2.   Diharapkan kepada Pemerintah Daerah mengadopsi pelaksanaan Pendataan secara Online disetiap SKPD Penerapan Sistem Jaringan yang sekarang ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

3. Jikalau berkenaan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi mencanangkan Kota Saumlaki Online IT (SoIT) 2008 pada Bulan Pertengahan Oktober 2008 dengan Joint bersama Dinas Pendidikan dengan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi.

4. Program SoIT 2008 diperuntukan dalam lingkup SKPD mengingat tantangan Perkembangan IT semakin pesat dalam pelaksanaan e-Government menuju Pemerintahan yang Baik secara transparan dan akuntabel 2007 – 2012.

BAB IV

PENUTUP

Demikian laporan ini sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan pendampingan ICT di Kabupaten Maluku Tenggara Barat bagi Pengambil Kebijakan (Policy), memang disadari Penyediaan Sarana dan Prasarana sangat mahal, tetapi dampak kedepan sangat berarti bagi Pelayanan Masyarakat dan kita jangan dianggap Gagap Teknologi (Gaptek) Mari kita mulai dari sekarang mencanangkan Program ini kapan lagi.

Semoga Bermanfaat.

PERSONAL SERVICE LINK!


Sejarah Garuda (LUS) Versi 1, Sejarah Garuda (LUS) Veri 2.Foto Family’s di ManadoTinjaun Perspektif Budaya LokalBasic Eudaction Project Loan IBRD 4455-IND/Ida Credit 3188-INDPrioritas Pembangunan Tahun 2008, Laporan Pendamping ICT 2008Konsep Dasar ICT Kabupaten Maluku Tenggara Barat


Laporan Pendamping ICT Kab. MTB 2008(2)

September 28, 2008

Resume:   Jaringan Pendidikan Nasional

JARDIKNAS adalah Jaringan Pendidikan Nasional Jardiknas merupakan salah satu terobosan strategi penyediaan infrastruktur dan konektifitas jaringan skala nasional sebagai “Layanan Dasar” pembangunan ICT untuk Pendidikan Nasional.

Peran Jardiknas sangat penting dalam upaya pemerintah untuk melaksanakan integrasi, efisiensi dan efektifitas penyediaan konektivitas ICT yang relatif murah dan terjangkau bagi masyarakat pendidikan.

Pada tahun 2006 mencakup 460 lokasi diperluas hingga 1104 lokasi di tahun 2007.

Jardiknas akan terus dikembangkan dan diperluas hingga mencakup seluruh institusi pendidikan dan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia di masa-masa yang akan datang.

Perkembangan dan perluasan infrastruktur akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi ICT secara kontinyu / berkelanjutan di masa depan.

Link

Total

Jumlah Baru

Jumlah Eksisting

Intranet Diknas Propinsi

34

1

33

Intranet Diknas Kota/Kab

462

71

391

Intranet Unit Depdiknas

119

110

9

Intranet SKB

66

56

10

Intranet Perpustakaan dan Museum Nasional

30

30

-

Intranet ICT Center (PGSD)

93

93

-

Intranet Zona Perguruan Tinggi

300

230

70

Sumber *: Materi Pelatihan Operator Jardiknas di Malang

Sebagai sarana pendukung telah dilaksanakan program Pendidikan Jarak jauh, serta beasiswa tenaga teknisi (D3TKJ) dan pelatihan tenaga operator di setiap wilayah propinsi serta kabupaten/kota.

a. Data

-        Pengadaan Peralatan Infrastruktur yang dimiliki adalah 2 (dua) V-Sat (satelite bumi) dan Modem yang berada di lokasi SMP Negeri 1 Tanimbar Selatan dengan 1 (satu) Unit Komputer dan SMK Negeri 2 Saumlaki dengan pendukung 30 Unit Komputer yang Online

-        Kab. MTB memiliki 10 orang Mahasiswa yang mengikuti Program Beasiswa ICT Depdiknas sebagai Provider D3TKJ adalah Politeknik Universitas Pattimura Ambon

b. Analisa

-        Pemanfaatan serta pengelolaan data dengan masih sangat dibutuhkan 10 (Sepuluh) Unit sedangkan SMK masih membutuhkan perangkat Wireless untuk menjangkau seluruh beberapa sekolah yang berada dalam jangkauan signal

-        Pemanfaatan ruangan dan operasional belum optimal dan efisien

-        Masih sangat dibutuhkan 2 (dua) Titik Node yang dapat menjangkau beberapa gugusan pulau besar direncanakan di Larat Tanimbar Utara serta pulau Wetar sehingga rentang kendali diperkecil penyebaran dan pengumpulan data primer bagi pemerintah daerah.

-        Adanya bantuan APBN bagi pelaksanaan Program Nasional

c. Evaluasi

-        Proses Pelaksanaan sesuai Juknis dan telah diserahterimakan pengadaan peralatan sekaligus pemasangan serta penyetelan oleh pihak Teknisi TELKOM dan setiap 1 tahun sekali diadakan monitoring peralatan.

-        dibutuhkan bantuan dana Pendamping Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti keberlanjutan Program Nasional secara kontinue

-        Pengembangan Peralatan masih sangat dibutuhkan. (Sharring)

-        Bantuan Studi Pendidikan Diploma bagi Tenaga Teknisi Jaringan Komputer (TKJ) lewat Jardiknas (Sharring)

Resume:   Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Salah satu kegiatan utama dari ICT adalah Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang tertata, tersimpan Abadi dalam Bank Data Nasional memiliki Nomor Identifikasi Khusus/Unik bagi Siswa (Nomor Induk Siswa Nasional), Guru (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan Sekolah (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Program ini didanai lewat Dana APBN dari tahun 2006 – 2007 untuk Infrastruktur dan Operasional dalam tahun 2008 ini dan selanjutnya diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten/Kota mendukung dalam membiayai dana sharring agar program ini dapat keberlanjutan.

Pengelolaan Data oleh Tim Operator Jardiknas Dapodik telah memiliki sertifikasi Standar Internasional ISO 9001:2000 Cert. No.QEC21936  Durasi 20 JPL

Data Siswa, Guru dan Sekolah yang telah teruploader dalam sistem jaringan online berada di Bank Data Depdiknas sebagai validasi kebijakan penyelenggaraan pemerataan dan perluasan akses pendidikan secara Nasional hingga ke Kabupaten/Kota.

a. Data

-        Pada tahun 2006 s.d bulan Nopember 2007  Data Statistik  Siswa (NISN) yang terdaftar Propinsi Maluku teruploder 26.109.283 org sedangkan Kab. MTB sebanyak SD 236 Sekolah, 15.601 org; SMP 156 Sekolah, 5.332 org; SMA/SMK 51 sekolah, 2.869 org; PT 2 Sekolah, 0 org sehingga Total 443 Sekolah, 23.802 org.

-        Pada Tahun 2008 perubahan Tim Operator Jardiknas melakukan Pelatihan singkat kepada beberapa staf diknas oleh Pendamping (Asistensi) ICT Kabupaten untuk mengolah data NISN dan NPSN  Pada tanggal 3/9/2008 pkl 13:10:00 WIB  Data Statistik  Siswa (NISN) yang terdaftar Propinsi Maluku teruploder 35.281.658 org sedangkan Kab. MTB sebanyak SD 283 Sekolah, 20.682 org; SMP 146 Sekolah, 4.970 org; SMA 40 sekolah, 2.159 org; SMK 13 sekolah, 965 org; PT 2 Sekolah, 0 org sehingga Total 484 Sekolah, 28.776 org.

-        Bagi Guru NUPTK Kabupaten Maluku Tenggara Barat  telah terdaftar update 06 Mei 2008 di Website http://www.NUPTK.jardiknas.org   sebanyak  3.874 orang

b. Analisa

-        Dari Data Statistik Siswa yang belum terdaftar 30% dari 50 ribuan org dan pendobolan Nama Sekolah dan Siswa 5% perlu divalidasi oleh Tim Operator Kabupaten

-        Masih Perlu divalidasi dengan Data terbaru  guna pemanfaatan Nomor Unik tersebut pada tahun 2009 yakni pada Data Perencanaan Subsidi Bantuan Pendidikan berupa Dana BOS, BKM dan Bantuan Rehab karena tanpa Nomor tersebut atau tidak terdaftar itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

-        Sosialisasi oleh Dinas Pendidikan belum optimal dan efisien diketahui masyarakat pendidikan kegunaan dan manfaat Program Jardiknas.

-        Penyaluran Dana Sharring untuk tahun 2008 dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menindak lanjuti program pendataan pendidikan dimaksud

c. Evaluasi

-        dibutuhkan bantuan dana Pendamping Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti keberlanjutan Program Nasional secara kontinue

-        Perlu Penambahan Tenaga Honorer bidang teknisi dan Operator.

-        Bantuan Subsidi Pendataan Pendidikan (Sharring)

-        Data NISN yang telah terdata akan digunakan tahun depan dalam Ujian Nasional, Penyaluran bantuan BOS, BKM, dan Beasiswa secara nasional

-        Data NUPTK digunakan LPMP Maluku sebagai Tolok ukur Sertfikasi, Register secara nasional dan abadi, maupun kegiatan-kegiatan teknis maupun fungsional di bidang Pendidikan yang akan diadakan di Propinsi maupun Pusat belum terakumulasi secara optimal.

-        Pendanaan infrastruktur dan operasional belum dikelola secara optimal

Resume :Pangkalan Data dan Informasi WebServer 2007 (Padatiweb)

Pangkalan data dan Infornasi salah satu program depdiknas dibidang IT yakni Pendataan Sarana dan Prasarana Sekolah, Siswa dan Pemelajaran dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, PLB, PLS lewat dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pendataan Diknas Kab/Kota dengan mendapat Bantuan Infrastruktur dan Operasional.

Arah dan Tujuan  Memberdayakan peran pengelola data dan informasi pendidikan di tingkat kabupaten kota dalam upaya mendukung pemenuhan data dan informasi pendidikan yang lengkap, akurat di wilayah kabupaten/kota.

¨            Pembangunan infrastruktur pendukung jaringan pangkalan data pendidikan terintegrasi dengan pangkalan data Depdiknas

¨            Penjaringan data pendidikan persekolahan wajar 9 tahun dan pendidikan luar sekolah(PLS)

¨            Untuk operasional sistem informasi pendataan pendidikan

¨            Untuk pemeliharaan sistem jaringan komputer

¨             Pengadaan lisensi perangakat lunak sistem operasi

Program ini diarahkan kepada tingkatan atau semua jenjang pendidikan dalam administrasi dan keuangan yang dimiliki oleh Sekolah secara Online dengan sasaran pemberian block grant ini adalah 441 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada dan 33 Dinas Pendidikan Provinsi. dan bisa dipergunakan Pemerintah Daerah lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam perluasan akses informasi dan keadaan kondisi hingga kecamatan.

Program ini diawali dengan pengisian form yang disalurkan lewat Diknas Kab/Kota

a. Data

-        Perolehan data yang akan diback up masih 0,00% untuk tahun 2007 hingga akhir tahun 2007 dan awal tahun 2008 data telah dibackup CD BLANK Pencapaian Pendataannya  yang dapat dijangkau 3,5%  Tingkat TK; 8,33%Tingkat SD; 2,54% Tingkat SMP, 2,67%Tingkat SMA, dan 55% Tingkat SMK telah diserahkan kepada KK-Datadik.

-        Form data yang diberikan belum terakomodir ke Sekolah-sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK

-        Sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Infrastruktur Padatiwwb memiliki 1 (satu) Unit Komputer Server dan 4 (empat) Unit Komputer Workstation, 1 (satu) Unit Printer Laser jet dan peralatan pendukung jaringan.

-        Pengadaan Infrastruktur 2 (Unit) Komputer (Workstation) 95% belum diadakan pengadaan.

-        Bantuan operasional dan Pengadaan Peralatan telah direalisasikan bulan Nopember 2007

b. Analisa

-        Perolehan data yang akan diback up  masih 0,00%, korlap mengelolah bersama Operator yang dipercayakan untuk mengolah data mentah yang diambil dari Laporan Bulan dari tiap-tiap sekolah per 31 Agustus 2007 (Kerja Awal)  sudah dikirim ke KORWIL (mr_jenggot_salaf@yahoo.co.id ) dan Pak Edy.Syafwan@gmail.com

-        Langkah yang akan dicapai kemungkinan jika Form di disitribusi ke berbagai sekolah-sekolah pengiriman kembali bisa memakan waktu 1 (satu) hingga 2 (dua) bulan

-        Tidak ada dana pendamping dari Dinas maupun Pemerintah Daerah.

-        Keterlambatan Dana Operasional dan Peralatan oleh Depdiknas Balitbang sehingga KK-Datadik belum bekerja secara optimal

-        Form tersebut akan dikirim pada akhir bulan Nopember  atau Awal Desember 2007  lewat PSP-Balitbang.

-        Perlu adanya Penyaluran Dana untuk tahun 2008 atau kedepan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menindak lanjuti program pendataan pendidikan dimaksud

c. Evaluasi

-        Belum ada keseriusan dari Pihak Dinas dalam menanggapi program dimaksud

-        Faktor penyebaran sekolah yang tidak merata sehingga pendataan yang telah dikirim sulit dikembalikan.

-        Perlu Penambahan dana operasional.

-        Pendanaan infrastruktur dan operasional belum dikelola secara optimal

-        Bagi Pemerintah Daerah diharapkan mengadopsi sistem pendataan karena ini merupakan data terpusat dan transparansi menyangkut profil sekolah siswa, sarana dan prasarana, tingkat kelulusan dan naik kelas setiap jenjang dapat diketahui.

-        Creative Networking Service, merupakan keberlanjutan program yaitu penyedia layanan/Prasarana Penunjang  bagi Sekolah maupun instansi atau lembaga terkait yang berada di Kabupaten/kota dalam membangun jaringan LAN (Local Area Network) .

PERSONAL SERVICE LINK!


Sejarah Garuda (LUS) Versi 1, Sejarah Garuda (LUS) Veri 2.Foto Family’s di ManadoTinjaun Perspektif Budaya LokalBasic Eudaction Project Loan IBRD 4455-IND/Ida Credit 3188-INDPrioritas Pembangunan Tahun 2008, Laporan Pendamping ICT 2008Konsep Dasar ICT Kabupaten Maluku Tenggara Barat