Peluncuran TELKOM SIAP-ONLINE 2008

October 11, 2008

TELKOM Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan (SIAP) Online

TELKOM SIAP Online adalah salah satu produk Application Services Provider (ASP) dari PT. Telkom yang menyediakan solusi khusus layanan aplikasi online di bidang pendidikan. Melalui SIAP Online, PT. Telkom berkomitmen untuk turut aktif berperan serta mendukung program-program pendidikan nasional melalui layanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang handal, berkualitas tinggi dan terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Sistem SIAP Online telah dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan akan layanan-layanan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendidikan di Indonesia secara terintegrasi dan online real-time. Beragam jenis aplikasi disediakan untuk memudahkan pihak Dinas Pendidikan Propinsi/Kota/Kabupaten, Sekolah, Guru, Siswa hingga Orangtua Siswa dalam pengelolaan data, berbagi informasi dan saling berkomunikasi secara interaktif dan terpadu.

7 alasan utama menggunakan layanan TELKOM SIAP Online

  1. Sistemnya serba Online Real-Time dapat diakses setiap saat dari mana saja.
  2. Biayanya relatif murah dan minim investasi/modal.
  3. Aplikasinya nyaman, lengkap dan mudah dioperasikan/diakses bagi pengguna.
  4. Sistemnya berkualitas, handal, terpadu dan siap saji.
  5. Terintegrasi dengan beragam fasilitas dan layanan online lainnya.
  6. Satu login untuk akses seluruh layanan.
  7. Fleksibel mengikuti perkembangan aturan pendidikan Indonesia.

TELKOM SIAP DINAS Online merupakan  Layanan  Online yang dirancang khusus untuk memudahkan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, Propinsi hingga Depdiknas Pusat dalam mengelola, memonitor dan mengakses data-data pendidikan di tingkat sekolah, guru dan siswa sesuai wilayah kerja masing-masing.

Ada beberapa portal yang dikembangkan meliputi :

TELKOM SIAP DINAS Online merupakan  Layanan  Online yang dirancang khusus untuk memudahkan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, Propinsi hingga Depdiknas Pusat dalam mengelola, memonitor dan mengakses data-data pendidikan di tingkat sekolah, guru dan siswa sesuai wilayah kerja masing-masing.

SIAP PSB Online Real Time merupakan sistem yang dibangun dengan berbasis  web sehingga bisa di akses dari manapun dengan hanya cukup terkoneksi  internet, sistem ini dibangun dengan framework rules by system yang dapat  melakukan proses seleksi tanpa campur tangan manusia sehingga dapat  meningkatkan kepercayaan masyarakat akan bersihnya sistem penerimaan  siswa baru.

SIAP PUSTAKA merupakan solusi layanan aplikasi di bidang pendidikan yang disediakan oleh TELKOM Indonesia. SIAP Pustaka merupakan salah satu aplikasi dari SIAP (Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan) Online  yang dirancang khusus untuk memudahkan pengguna dalam penyediaan Perpustakaan Digital di sekolah-sekolah.

TELKOM SIAP ORTU SISWA Online merupakan bagian dari layanan SIAP Sekolah Online yang dirancang khusus untuk memudahkan para orangtua/wali siswa mengakses data dan informasi akademik para putra-putri mereka secara online.

TELKOM SIAP SISWA Online merupakan bagian dari layanan SIAP Sekolah Online yang dirancang khusus untuk memudahkan para siswa mengakses data dan informasi akademik mereka secara online.

TELKOM SIAP GURU Online merupakan bagian dari layanan SIAP Sekolah Online yang dirancang khusus untuk memudahkan para guru di sekolah mengelola dan mengakses data dan informasi administrasi akademik para siswa asuhnya secara online.

TELKOM SIAP SEKOLAH Online merupakan layanan sistem informasi manajemen sekolah online yang dirancang khusus untuk memudahkan sekolah mengelola dan mengakses data administrasi akademik, seperti: kehadiran siswa, penjadwalan mata pelajaran, penilaian (rapor) siswa, pengelolaan data guru, hingga laporan-laporan sekolah sesuai standar nasional.

Kontak kami

Untuk informasi lebih detail mengenai TELKOM SIAP Online, hubungi kami di: info@siap-online.com.

Sedangkan untuk bantuan untuk pelanggan TELKOM SIAP Online, hubungi kami di: support@siap-online.com.

Release Portal SIAP. Untuk melihat demo SIAP, anda dapat menuju situs demo kami di http://demo.siap-online.com/

berita serupa dapat diakses melalui:  http:


Prioritas Pembangunan Tahun 2008

October 3, 2008

Berdasarkan sasaran yang harus dicapai dalam RPJMN Tahun 2004 – 2009, kemajuan yang dicapai dalam tahun 2006 dan perkiraan tahun 2007 serta berbagai  masalah dan tantangan pokok yang harus dipecahkan dan dihadapi pada tahun 2008, maka prioritas pembangunan nasional pada tahun 2008 adalah sebagai berikut.

1. Peningkatan Investasi, Ekspor, dan Kesempatan Kerja;

2. Revitalisasi Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Pembangunan Perdesaan;

3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Energi;

4. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan;

5. Peningkatan Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan;

6. Pemberantasan Korupsi dan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;

7. Penguatan Kemampuan Pertahanan dan Pemantapan Keamanan Dalam Negeri;

8. Penanganan Bencana, Pengurangan Risiko Bencana, dan Peningkatan Pemberantasan Penyakit Menular.

Prioritas pembangunan tahun 2008 ini ditempuh dengan fokus dan kegiatan prioritas sebagai berikut.

I. PENINGKATAN INVESTASI, EKSPOR, DAN KESEMPATAN KERJA

SASARAN

Sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam prioritas Peningkatan Kesempatan Kerja, Investasi, dan Ekspor pada tahun 2008 adalah sebagai berikut:

1. Menurunnya tingkat pengangguran terbuka menjadi 9,0 persen dari angkatan kerja dengan terciptanya lapangan kerja baru sebanyak 2,4 juta;

2. Meningkatnya investasi dalam bentuk pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 15,5 persen;

3. Tumbuhnya industri pengolahan nonmigas sebesar 8,4 persen;

4. Meningkatnya ekspor nonmigas sekitar 14,5 persen;

5. Meningkatnya jumlah perolehan devisa dari sektor pariwisata sekitar 15 persen dari tahun 2007;

6. Meningkatnya investasi pertambangan sekurang-kurangnya 20 persen dari nilai investasi tahun 2007;

7. Terselesaikannya beberapa kontrak karya sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah kontrak karya yang saat ini masih bermasalah, terutama yang berkaitan tumpang tindih dan batas kawasan;

8. Meningkatnya penemuan cadangan baru migas, batubara, panas bumi, dan mineral lainnya, sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah cadangan yang ada pada tahun sebelumnya;

9. Selesainya Undang-undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Pemerintah dari Undang-undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, serta Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Pertambangan Mineral dan Batubara Tanpa Izin (PETI);

10. Tersedianya data/peta/informasi kawasan prospek pertambangan yang cukup akurat untuk dimanfaatkan oleh investor dalam pencarian daerah potensi baru migas, batubara, panas bumi, dan mineral lainnya;

11. Terbangunnya 121 kantor pelayanan pajak pratama (Small Taxpayer Office-STO) dan 15 Kantor wilayah modern;

12. Terbangunnya/terehabilitasinya Kantor Pelayanan Utama (KPU) dan mengembangkan sistem informasi berbasiskan internet dalam rangka pelaksanaan reformasi administrasi pelayanan kepabeanan di 2 KPU Cengkareng dan Surabaya dan penerapan National Single Window (NSW).

ARAH KEBIJAKAN, FOKUS, DAN KEGIATAN PRIORITAS

Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan tersebut ditempuh arah kebijakan sebagaimana dalam Bab 16, Bab 17, Bab 19, dan Bab 22, Buku II dengan fokus dan kegiatan prioritas sebagai berikut.

Fokus 1: Meningkatkan Daya Tarik Investasi Dalam dan Luar Negeri

a. Penyusunan peta komoditi unggulan yang meliputi 20 daerah dan 10 sektor unggulan (industri hilir kelapa sawit, industri hilir karet, industri hilir coklat, industri alat angkut darat, industri refinery minyak bumi, industri elektronika dan telematika, industri pengolahan);

b. Peningkatan promosi terintegrasi di luar negeri, serta melakukan marketing dan rebranding investasi Indonesia;

c. Peningkatan promosi terintegrasi di dalam negeri: dengan melaksanakan promosi langsung kepada perusahaan nasional yang siap melakukan ekspansi usaha dan/atau investasi baru;

d. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Investasi (KEKI) antara lain dengan menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Indonesia dan Singapura dalam rangka Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, Karimun (BBK).

Fokus 2: Mengurangi Hambatan Pokok pada Prosedur Perijinan, Administrasi Perpajakan, dan Kepabeanan

a. Melanjutkan modernisasi perpajakan melalui penerapan fitur-fitur Large Tax Office (LTO) dengan target terbentuknya 121 KPP Pratama Modern dan 15 Kanwil Modern dalam rangka peningkatan pelayanan perpajakan;

b. Melanjutkan penyempurnaan sistem administrasi kepabeanan dan cukai melalui pembentukan kantor pelayanan utama termasuk penerapan National Single Window (NSW) dengan target terbentuknya 2 kantor pelayanan utama (Cengkareng/Soekarno Hatta dan Tanjung Perak Surabaya) termasuk penerapan NSW;

c. Penyederhanaan prosedur, peningkatan pelayanan dan pemberian fasilitas penanaman modal.

Fokus 3: Meningkatkan Kepastian Hukum dan Meningkatkan Keserasian Peraturan Pusat dan Daerah

a. Penegakan hukum persaingan usaha dengan target penanganan 30 perkara persaingan usaha;

b. Penyusunan rancangan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan target penyampaian naskah amandemen kepada DPR;

c. Sinkronisasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Penanaman Modal yang disahkan tahun 2007 dengan peraturan-peraturan lainnya termasuk peraturan daerah dengan target tersusunnya peraturan pelaksanaan dan petunjuk teknis Undang-Undang Penanaman Modal yang baru.

Fokus 4: Meningkatkan Ekspor Nonmigas yang Bernilai Tambah Tinggi, Komoditi Utama, dan Diversifikasi Pasar Ekspor

a. Pembentukan dan pengembangan National Single Window/NSW dan ASEAN Single Window/ASW, dalam rangka integrasi sistem NSW dengan ASW;

b. Penyelenggaraan Pusat Promosi Terpadu (Indonesian Promotion Office/IPO), yang merupakan promosi terintegrasi dari perdagangan, pariwisata, dan investasi (Trade, Tourism, and Investment/TTI) dengan sasaran berdirinya 3 (tiga) Pusat Promosi Terpadu (IPO) di tiga kota dagang dunia, sehingga pada akhir 2008 terdapat 5 IPO (2 pada 2007, dan 3 pada 2008);

c. Pelaksanaan market intelligence oleh Pusat Promosi Dagang Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) dan Pusat Promosi Terpadu;

d. Peningkatan kualitas dan desain produk ekspor, dalam rangka menciptakan 200 produk ekspor bermerek Indonesia pada tahun 2010;

e. Peningkatan partisipasi aktif dalam perundingan di berbagai forum internasional, untuk mengurangi hambatan perdagangan termasuk hambatan nontarif;

f. Pemetaan dan analisis 10 komoditas utama dan 10 komoditas potensial.

Fokus 5: Meningkatkan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan

a. Evaluasi cadangan migas dan mineral serta penyusunan neraca sumber daya mineral

􀂃 Pengelolaan, Penyiapan dan Penilaian Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi dengan target terlaksananya eksplorasi, inventarisasi, dan verifikasi wilayah kerja; tersusunnya dokumen penawaran wilayah kerja, termasuk informasi data seismik; dan tersusunnya evaluasi cadangan migas, Coal Bed Methane (CBM), produksi migas, dan lapangan tua migas.

b. Pemutakhiran informasi/data/peta sumber daya mineral melalui penelitian dan survey geologi, geofisika, dan geokimia:

􀂃 Peningkatan Pemanfaatan Pertambangan Mineral, Batubara dan Panas Bumi dengan target tersedianya informasi potensi batubara/gas methane untuk kawasan Kalimantan dan Sumatera; tersedianya informasi terkini mengenai cadangan batubara di daerah Sumatera, Kalimantan, dan Indonesia Timur; tersedianya informasi terkini mengenai cadangan mineral dan batubara di daerah perbatasan Kalimantan-Malaysia; tersedianya informasi terkini mengenai potensi mineral di Jawa, Sumatera, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Indonesia Bagian Timur; dan tersusunnya neraca sumber daya mineral;

􀂃 Pemetaan Geologi Kelautan Kontinen dan Regional dengan target survei dan tersusunnya informasi terkini potensi wilayah kerja pertambangan; serta survei dan tersusunnya informasi cadangan migas.

c. Pembinaan kerjasama internasional melalui kampanye secara lebih aktif pada perwakilan-perwakilan RI di negara-negara yang potensial untuk melakukan investasi eksplorasi pertambangan di Indonesia melalui Pengembangan Investasi dan Kerjasama Mineral, Batubara dan Panas Bumi dengan target terlaksananya survei panas bumi dan mineral; terlaksananya 10 pameran potensi pertambangan di Indonesia; terlaksananya konferensi internasional, dialog, pameran, dan roadshow; dan terlaksananya kerjasama multilateral dan regional, perundingan, dan ratifikasi batas;

d. Penyempurnaan sistem perizinan penguasaan pertambangan yang berlaku serta peraturan perundang-undangannya, termasuk penyelesaian kontrak-kontrak bermasalah:

􀂃 Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Pemanfaatan Energi dengan target terlaksananya peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

􀂃 Pembinaan dan Pengusahaan Kegiatan Pertambangan dengan target tersusunnya kebijakan mengenai administrasi kegiatan pertambangan dan terselesaikannya beberapa kontrak pertambangan yang bermasalah.

Fokus 6: Meningkatkan Daya Saing Industri Manufaktur

a. Fasilitasi pengembangan industri hilir komoditi primer dengan sasaran 3 komoditi (CPO, Kakao, Karet);

b. Fasilitasi pengembangan kawasan industri khusus dengan sasaran 6 lokasi di 6 Provinsi;

c. Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri melalui pelaksanaan 3 pameran dan penyusunan peraturan perundang-undangan;

d. Pengembangan industri baja berbahan baku bijih besi lokal dengan sasaran 1 Pilot Project di Kalimantan Selatan;

e. Restrukturisasi permesinan industri dengan sasaran 100 industri.

Fokus 7: Meningkatkan Fungsi Intermediasi/Penyaluran Dana Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan Keuangan

a. Pemantapan koordinasi penegakan hukum bidang Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dengan target tersedianya regulasi dan sistem pengawasan (termasuk pengembangan data dan tolok ukur) usaha jasa keuangan seperti: Secondary Mortgage Facility/SMF, lembaga pembiayaan ekspor, lembaga pembiayaan infrastruktur, lembaga pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah, dan lain-lain, serta peraturan yang menunjang pengembangan instrumen keuangan (seperti obligasi daerah dan kontrak investasi kolektif efek beragunan aset/KIK EBA).

Fokus 8: Meningkatkan Intensitas Pariwisata

a. Fasilitasi pengembangan destinasi pariwisata unggulan di 10 Provinsi

b. Peningkatan Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions (MICE)

c. Peningkatan promosi pariwisata ke luar negeri dan pengembangan sarana dan prasarana promosi pariwisata dengan target tersedianya informasi pariwisata yang lengkap, aktual dan mudah diakses dan meningkatnya pemanfaatan media cetak, media elektronik dan teknologi informasi sebagai sarana promosi pariwisata untuk 35 negara.

Fokus 9: Meningkatkan Produktivitas dan Akses UKM kepada Sumberdaya Produktivitas

a. Koordinasi pelaksanaan paket kebijakan pemberdayaan UMKM yang meliputi: peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan, peningkatan kualitas SDM dan mobilitas tenaga kerja, peningkatan peluang pasar produk UMKM, dan regulatory reform dan deregulasi dengan target tersusunnya 1 rumusan kebijakan dan 1 laporan;

b. Penyediaan skim penjaminan kredit investasi UKM, terutama agribisnis dan industri;

c. Sertifikasi tanah UKM dengan target tersedianya bantuan sertifikasi tanah bagi 30.000 UKM;

d. Pengembangan jaringan antar Lembaga Keuangan Mikro/Koperasi Simpan Pinjam (LKM/KSP) dengan target terbentuknya 100 Jaringan LKM/KSP;

e. Penyelesaian peraturan perundang-undangan tentang penjaminan kredit koperasi, dan UMKM dengan target tersusunnya draft peraturan;

f. Pengembangan sarana dan penyelenggaraan promosi produk UKM dengan target terselenggaranya sarana dan promosi bagi 1500 UKM;

g. Fasilitasi pengembangan UKM berbasis teknologi dengan target terselenggaranya penerapan teknologi bagi 30 koperasi.

Fokus 10: Memperbaiki Iklim Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja

a. Penyempurnaan peraturan-peraturan ketenagakerjaan dengan target tersedianya peraturan yang mengatur pemberian pesangon pekerja dan penyempurnaan sistem jaminan sosial pekerja;

b. Harmonisasi regulasi standardisasi dan sertifikasi kompetensi dengan target tersedianya satu peraturan baku yang berlaku untuk seluruh sektor;

c. Mendorong tercapainya pelaksanaan negosiasi bipartit antara serikat pekerja dan pemberi kerja dengan target terwujudnya proses negosiasi upah, kondisi kerja, dan syarat kerja tanpa perselisihan;

d. Peningkatan program pelatihan berbasis kompetensi dengan target terwujudnya 12 balai pelatihan kerja (Unit Pelaksana Teknis Pusat/UPTP) menjadi tempat uji kompetensi;

e. Penyusunan standar kompetensi kerja nasional dengan target tersedianya jenis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia);

f. Percepatan pengakuan/rekognisi sertifikat kompetensi tenaga kerja di dalam dan luar negeri dengan target terpetakannya bidang-bidang kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha;

g. Konsolidasi program-program penciptaan kesempatan kerja dengan target terkonsolidasinya program-program penciptaan kesempatan kerja.

Fokus 11: Penyempurnaan Mekanisme Penempatan Perlindungan dan Pembiayaan Tenaga Kerja ke Luar Negeri

a. Peningkatan pelayanan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan murah, mudah, dan cepat dengan target terfasilitasinya 1 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri;

b. Penguatan fungsi perwakilan RI dalam perlindungan tenaga kerja di luar negeri dengan target terbentuknya Citizen Service/atase ketenagakerjaan di 8 negara;

c. Penguatan kelembagaan badan penyelenggara TKI dengan target terselenggaranya proses rekrutmen calon TKI dengan baik;

d. Peningkatan kerjasama antara pemerintah dan lembaga perbankan dalam pembiayaan tenaga kerja ke luar negeri dengan target terwujudnya realisasi kredit bagi calon pekerja;

e. Pembangunan sistem dan jaringan informasi terpadu pasar kerja luar negeri dengan target tersedianya informasi terkini pasar kerja luar negeri dan job order yang akurat serta tersedianya database TKI yang bekerja di LN.


Laporan Pendamping Oktober 2008.

October 3, 2008

JARDIKNAS

KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT

1 Nama Dinas : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tenggara Barat
2 Nama Kepala Dinas : Drs. J. Rettob, M.Si
NIP : 630 006 176
3 No & Tgl. SK : ………………………………………………………………
4 Pejabat yang mengangkat : Bupati Maluku Tenggara Barat
5 Ketua ICT Dinas : Drs. G.J. R. Lamerkabel
NIP : …..
6 Alamat Dinas Lengkap : Jalan Poros Utama – Saumlaki Kode Pos 97664 Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Propinsi Maluku

No. Telpon: +62918 21524

No. Fax: +62918 21200

Alamat Email: disdik.mtb@yahoo.com

7 Penanggungjawab

Tim ICT Dinas Kabupaten

Kondisi saat ini:

:

:

:

Kepala Dinas

ada 5 orang

aktif

8 Perangkat Koneksi

Modem DW2000

Router Jeniper

Switch Hub/ 8 Port

V-Sat

PC Server LAN

:

:

:

:

:

:

dari Telkom

ada digunakan

Tidak Ada

Ada digunakan

Ada

Belum Ada

9 Perangkat Pendukung yang ada : 3 Unit,

2 Unit kondisi baik, 1 Unit Rusak

10 Ruang ICT Dinas : Ada

Jumlah 3 Ruang

Koneksi Jardiknas : Sudah
Listrik : Stabil
Tempat Jardiknas : SMP Negeri 1 Tanimbar Selatan (Sementara)
11 Jumlah Mahasiswa D3TKJ : 13 Orang
12 LAN di Dinas Pendidikan : Belum ada
15 Nama Pendamping Perencanaan ICT Kabupaten : Ernes Andityaman Falikres, ST

email to: andityaman2007@yahoo.co.id

NIP : 630 021 870
16 Tugas Pendamping : 1.     Mendesign, membangun dan merawat LAN Dinas

2.     Bekerja sama dengan PT. Telkom, Dinas Pendidikan Propinsi, Tim ICT Propinsi, terutama dalam rangka kontinuitas sambungan Jardiknas

3.     Melakukan Sosialisasi Jejaring Pendidikan Nasional kepada Sekolah-sekolah dtingkat SD-PT

4.     Mendampingi Tim Dapodik dalam mengelola, menguploder data NISN, NPSN, dan NUPTK bersama sama dengan Bagian Perencanaan & Pengendalian Program Diknas Kab. MTB

15 Kendala dan Solusi (a). Masalah tersedianya orang yang mengoperasionalkan (SDM), masih terbatas

(b). Masalah tersedianya dana,  belum adanya dana sharing dan Keseriusan dari pemerintah daerah dalam mendukung program dimaksud.

(c). Masalah tugas-tugas dan koordinasi serta kerja sama yang masih banyak yang harus ditingkatkan, antara Bagian Perencanaan dan Pengendalian Program (Diknas) dan Pemerintah Daerah (PEMDA) serta sekolah-sekolah.

(d). Masalah sistem keamanan jaringan yang belum tertata dengan baik, dan

(e). Masalah kesinambungan tata kelola sistem jaringan di setiap lokasi. Belum/tidak digunakan secara optimal.

Untuk masalah ini perlu dipresentasekan/interview secara khusus dengan pengambil kebijakan (Policy) Pemerintah Daerah  guna mendukung Program Nasional (JARDIKNAS).

16 Keterbatasan Perangkat Sarana dan Prasarana : Hingga sekarang masih digunakan untuk mengakses dan entry data Dapodik oleh Tim Dapodik

I DAPODIK
Perkembangan : Data NISN (Nomor Induk Siswa  Nasional) yang telah terdaftar, pada awalnya belum banyak, juga termasuk data NPSN (Nomor  Pokok Sekolah Nasional)

Untuk Kabupaten Maluku Tenggara Banyak data yang masuk masih ada yang rangkap/terjadi duplikasi.

Data sekarang yang sudah masuk 97,85% dari total target jumlah siswa SD-Perguruan Tinggi.

Langkah-langkah seandainya belum mencapai 100% : terus diupayakan upload data danmenggali data yang belum masuk, jika perlu menjemput langsung data ke sekolah yang dapat dijangkau.

Kondisi Non Teknis dan Teknis Permasalahan SDM, masih melek dengan IT di Sekolah SD-SMA sehingga pengirim data terhambat

Situasi dan kondisi alam dan geografis serta sarana transportasi sangat berpengaruh juga dalam pengumpulan data.

Permasalahan dari Sisi Input data karena beberapa sekolah belum menyetor data. Untuk kelas 1 (satu) SD, SMP, SMA masih dilaksanakan penginputan dimulai sejak deadline tanggal 01 Oktober 2008.

Tidak ada dana menunjang Kegiatan dimaksud,dan mau tidak mau Tim Dapodik merasa bertanggung jawab penuh atas anak-anak daerah.

Manfaat dan Kegunaan DAPODIK : Manfaat Data Pokok Pendidikan sebagai acuan dasar perencanaan, pengolahan data pengembangan Pendidikan secara nasional dan daerah.

Secara khusus aplikasi pelaksanaannya adalah sebagai Penentu KUOTA Rencana Kerja Anggaran Program dan Kegiatan Tahun 2009 berdasarkan Jumlah Sekolah, Siswa, dan  Guru secara ONLINE di Situs Dapodik seperti: Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BKM (Bantuan Khusus Murid), Nomor 8355 Peserta Ujian Nasional, Penentuan Kelulusan sesuai Nomor yang teridentifikasi bagi Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Saran dan Tindak : Keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung Program dimaksud.

Kepada Pemerintah Daerah agar menunjang pendanaan Kesiapan Tim Dapodik Kabupaten dalam bekerja.

II ICT CENTER SMK

1

Nama Sekolah

Alamat

Telepon

Email

:

:

:

:

SMK Negeri 3 Tanimbar Selatan

Jln. F. A. Tuhumury – Saumlaki Kode Pos 97664

0918-21…..

2

Nama Kepala Sekolah

NIP

:

:

3

Perangkat ICT : -        Komputer Server : ada digunakan, Jumlah = 1 unit

-        Komputer Gateway : ada digunakan, Jumlah = 1 unit

-        Komputer Router : ada digunakan, Jumlah = 1 (satu) unit

-        Komputer PC Workstation: ada digunakan, Jumlah = 30 unit

-        Antena Omni : belum digunakan, Jumlah = 1 (satu) buah

-        Antena Sektoral : tidak ada

-        Access Point : belum digunakan

-        IP Phone : belum ada

-        Tower : ada belum digunakan, Jumlah = 1 buah

Perkembangan : Perkembangan ICT Center SMK secara nasional disetiap Kabupaten memiliki Kuota 2 Unit pada tahun 2006 Kuota yang diberikan kepada Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan Program Pertama adalah Pengadaan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Konektifitas untuk DIKNAS Kab. Sebagai Pusat Pengelolaan Data Pokok Pendidikan, dan ICT Center SMK sebagai penunjang dalam proses alurnya informasi pemelajaran dengan menggunakan media IT (Teknologi  Informasi dan Komunikasi).  Sejalan dengan itu, pengembangannya telah ditunjuk SMK Negeri 2 Tanimbar Selatan sebagai ICT Center Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Dalam Pengelolaan sampai saat ini telah memiliki Konektifitas 30 Unit PC (Komputer) Jaringan LAN.

Hingga sekarang masih aktif

Kondisi Teknis dan Non Teknis : Memiliki 1 (satu) Tower (BTS) sebagai konektifitas ke sekolah-sekolah (School Net) belum difungsikan.

Memiliki 30 (tiga puluh) Unit PC Komputer yang telah desaign dalam sebuah jaringan LAN telah berfungsi.

Memiliki 2 (dua) Ruang yang dipakai sebagai Unit Produk Usaha.

Belum ada peta sebaran konektifitas Client, User bagi sekolah-seklah terdekat.

Saran dan Tindak : Keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung Kegiatan ICT bagi SMK  dan Pengadaan Konektifitas (sambungan) ke Sekolah-sekolah yang dapat dijangkau.

Kepada Pemerintah Daerah agar menunjang pendanaan bantuan bagi Sekolah-sekolah.

Secara Teknis harus membangun sebuah REPITER untuk menjangkau sekolah-sekolah yang telah direncanakan Tahun 2009.

III SCHOOLNET
Penjelasan : Belum ada pelaksanaannya di Kabupaten dikarenakan pengelolaan jardiknas di Tingkat Dikknas dan ICT Center belum difungsikan karena terhambat dengan Pendanaan operasional perangkat jaringan.

Mengkomunikasikan ke PT. Telkom Saumlaki apakah di Kabupaten  Maluku Tenggara Barat sudah bisa menggunakan SPEEDY TELKOM, ADSL Telkom sehingga sangat mendukung bagi Sekolah/Instansi untuk terkoneksi dalam jaringan Internet.

Bantuan Dana Operasional tiap tahun oleh Direktorat PSMK Depdiknas kepada Sekolah-sekolah.

1.      Apakah di kabupaten sudah ada fasilitas adsl telkom : Belum Ada

2.      Sekolah / instansi pendidikan yang terkoneksi speedy telkom umum : Belum Ada

3.      Sekolah / instansi pendidikan yang di usulkan untuk schoolnet Tahun 2009 : 15 sekolah

4.      Sekolah / instansi pendidikan yang di bebankan APBD / daerah setempat : belum ada

5.      Rencana pengembangan schoolnet : Sosialisasi akan dilaksanakan Tahun 2009 untuk beberapa sekolah yang mendapat bantuan SCHOOL NET baik dari PEMDA dan PUSAT.

IV D3TKJ KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
Nama Provider : Politeknik Universitas Pattimura Ambon
Alamat : Jl……………..
Penjelasan : D3TKJ adalah Program Beasiswa Depdiknas guna mendukung Jejaring Pendidikan Nasional bagi daerah-daerah yang terkonektifitas jaringan internet. Disisi lain Program ini mendukung dalam rangka pengembangan, pemeliharaan dan perawatan seluruh perangkat Jardiknas guna mencapai keberhasilan yang berkelanjutan.

Program ini telah diikuti 17 Mahasiswa asal Kabupaten Maluku Tenggara Barat.  17 Orang ini akan diperuntukan bagi pengembangan Konektifitas hingga di 17 Kecamatan diwilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Diharapkan ada dukungan dari Pemerintah Daerah.

Saumlaki,     Oktober 2008.

Pendamping Perencanaan,

Ernes Andityaman Falikres, ST

NIP. 630 021 870

PETA LOKASI JARINGAN LAN

DI WILAYAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT

TAHUN 2008


Laporan Pendamping ICT Kab. MTB(3)

September 28, 2008

Kesimpulan

1.   Jardiknas merupakan Program Nasional sangat dibutuhkan kerja sama antar pusat daerah Tahun 2008 kedepan sangat dibutuhkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam Item Kegiatan Berbasis Online sangat penting dan dilaksanakan sehingga kedepan kabupaten dapat memiliki pendataan yang valid tergantung keseriusan Pemerintah Daerah.

2.   Tata Kelola Manajemen Data dan Informasi yang teruptodate

3.   Segi Teknis dan operasional pelaksanaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten perlu keloyalitasan secara akuntabel sesuai koridor petunjuk teknis (Juknis) selama ini belum optimal dilaksanakan.

4.   Masalah yang dihadapi Program Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) dari hasil Survey Pelaksanaannya yang terintegrasi dengan Propinsi mengalami beberapa permasalahan yang dihadapi:

(a). Masalah tersedianya orang yang mengoperasionalkan (SDM), masih terbatas

(b). Masalah tersedianya dana, belum adanya dana sharing dari pemerintah daerah dalam mendukung program dimaksud.

(c). Masalah koordinasi dan kerja bersama yang masih banyak yang harus ditingkatkan, antara Bagian Perencanaan dan Pengendalian Program (Diknas) dan Pemerintah Daerah (PEMDA)

(d). Masalah sistem keamanan jaringan, dan

(e). Masalah kesinambungan tata kelola sistem jaringan di setiap lokasi. Belum digunakan secara optimal.

B. Saran

1.   Pemanfaatan baik dari sisi Fisik dan Non Fisik teknis serta operasional harus sesuai dengan juknis

2.   Diharapkan kepada Pemerintah Daerah mengadopsi pelaksanaan Pendataan secara Online disetiap SKPD Penerapan Sistem Jaringan yang sekarang ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

3. Jikalau berkenaan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi mencanangkan Kota Saumlaki Online IT (SoIT) 2008 pada Bulan Pertengahan Oktober 2008 dengan Joint bersama Dinas Pendidikan dengan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi.

4. Program SoIT 2008 diperuntukan dalam lingkup SKPD mengingat tantangan Perkembangan IT semakin pesat dalam pelaksanaan e-Government menuju Pemerintahan yang Baik secara transparan dan akuntabel 2007 – 2012.

BAB IV

PENUTUP

Demikian laporan ini sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan pendampingan ICT di Kabupaten Maluku Tenggara Barat bagi Pengambil Kebijakan (Policy), memang disadari Penyediaan Sarana dan Prasarana sangat mahal, tetapi dampak kedepan sangat berarti bagi Pelayanan Masyarakat dan kita jangan dianggap Gagap Teknologi (Gaptek) Mari kita mulai dari sekarang mencanangkan Program ini kapan lagi.

Semoga Bermanfaat.

PERSONAL SERVICE LINK!


Sejarah Garuda (LUS) Versi 1, Sejarah Garuda (LUS) Veri 2.Foto Family’s di ManadoTinjaun Perspektif Budaya LokalBasic Eudaction Project Loan IBRD 4455-IND/Ida Credit 3188-INDPrioritas Pembangunan Tahun 2008, Laporan Pendamping ICT 2008Konsep Dasar ICT Kabupaten Maluku Tenggara Barat


Laporan Pendamping ICT Kab. MTB 2008(1)

September 28, 2008

Suatu perencanaan program atau kegiatan tergantung dari basis data yang tersedia dimana Basis Data (database) merupakan data primer dalam pengembangan suatu program dan kegiatan.

Data memberikan wacana dan dasar penentu suatu kebijakan. Sehingga Penguatan dan Pengelolaan data sangat membutuhkan Dana, Waktu, serta SDM dalam mengolahnya.

Faktor SDM dan Loyalitas merupakan Faktor Utama Keberhasilan Penguatan Basis Data yang valid dan ter-up to date.

Pengelolaan data pendidikan sangat dipengaruhi oleh Pengadaan Fisik maupun Non Fisik sehingga guna menjembatani luasnya pangkalan data maka ditunjuk Jasa Konsultan (Pendamping Perencanaan) yang menangani pelaksanaan teknis dilapangan yaitu Asistensi sebagai Kordinator Lapangan yang mendamping dan membimbing Proses Perencanaan dan Pengendalian Program Pendidikan di Kabupaten ke Dinas/Institusi Pendidikan terkait lewat Item Pendukung Pengembangan IT meliputi: E-mail, Chatting, Call Center, atau atau lewat Media dan Fasilitas yang disediakan oleh ICT.

Faktor Pendampingan dengan suksesi Pelaksanaan Pendataan secara integrasi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat secara khusus Penyebaran data yang tidak bisa terakumulasi sangat terhambat dari faktor Penyebaran Sekolah-sekolah antar kepulauan, dan sarana transportasi dan komunikasi yang belum memadai.

Kabupaten Maluku Tenggara Barat terdiri dari 5 (lima) Gugusan Kepulauan yaitu: Tanimbar, Lemola, PP.Babar, PP. Terselatan yang terbagi kedalam 17 (tujuh belas) Kecamatan yang terpisah oleh Laut sehingga kabupaten ini dijuluki sebagai Kabupaten Kepulauan.

Dengan demikian senantiasa diharapkan pendampingan secara integrasi lewat P2P (Person to Person) P2M (Person to Mail) dan P2R (Person to RadioLink) memberikan dukungan yang nyata dalam penyatuan persepsi tentang Pelaksanaan Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat guna pemerataan, dan perluasan akses pendidikan. meliputi :

- Jaringan Pendidkan Nasional (Jardiknas) dengan tahap pertama pengadaan sarana infrastruktur ICT dan Operasional di Kabupaten/Kota di Kabupaten Maluku Tenggara Barat mendapat 2 (dua) lokasi Bantuan, yang pertama di Kantor Dinas sebagai Pendataan Pendidikan, sedangkan di SMK Negeri 2 Saumlaki sebagai ICT Center.

- Program Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Penomoran secara Unik/Khusus dan Abadi Bagi Siswa (Nomor Induk Siswa Nasional)/NISN, Guru (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)/NUPTK, dan Sekolah (Nomor Pokok Sekolah Nasional)/NIPSN mendapat bantuan secara bergulir

- Pendataan Sarana dan Prasarana Sekolah, Siswa dan Pemelajaran dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, PLB, PLS lewat Pangkalan Data dan Informasi WebServer 2007 (Padatiweb)yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pendataan Diknas Kab/Kota mendapat Bantuan Sarana Infrastruktur dan Operasional;

- Creative Networking Service, merupakan keberlanjutan program yaitu penyedia layanan/Prasarana Penunjang bagi Sekolah maupun instansi atau lembaga terkait yang berada di Kabupaten/kota

Dari beberapa penjelasan program nasional di sektor pendidikan merupakan ADOPSI data dan informasi bagi pengambil kebijakan secara menyeluruh bagi peningkatan dan pengembangan Pengelolaan Pendataan secara Online Terpusat di daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Pelaporan ini berdasarkan :

1. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/85/2006 tanggal 20 Mei 2006 tentang Pembentukan Tim ICT, TV Edukasi dan Mapping Pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat

2. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nomor 800/706/2007 tanggal 30 Nopember 2007 tentang Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

3. Surat Rekomendasi Nomor: 824.6/135/2008 tanggal 11 Pebruari 2008 tentang Pendamping Perencanaan ICT di Kabupaten Maluku Tenggara Barat

4. Surat Nomor 2129.3/G4/LL/2007 tanggal 3 September 2007 jo PT. Murfa Surya Mahardika (MSM) Consultan Nomor 193/F/MSM/September/2007 tentang Bimbingan Teknis Pendataan Pendidikan (Kordinator Lapangan) Kabupaten Maluku Tenggara Barat

5. Surat Nomor: 31160/A2.3/PR/2008 tanggal 28 Mei 2008 tentang Optimalisasi Data Pokok Pendidikan Nasional Depdiknas.

Adapun maksud laporan ini adalah untuk mengarahkan dan menjelaskan segala kondisi, Program dan kegiatan Pendidikan secara Nasional yang telah/akan dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat guna terlaksananya KEBIJAKAN Pemerataan dan Perluasaan Akses Pendidikan oleh Pemerintah Daerah.

Adapun tujuan laporan ini adalah dalam rangka mewujudkan pendidikan secara efektif dalam mendorong pembangunan yang proporsional dan terintegrasi serta sebagai salah satu percontohan pelaksanaan Program IT 2008 menuju Pencanangan Saumlaki Online IT (SoIT) dalam pelayanan publik secara transparansi dan akuntabel oleh Instansi/Dinas/Badan di lIngkup Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

PERSONAL SERVICE LINK!


Sejarah Garuda (LUS) Versi 1, Sejarah Garuda (LUS) Veri 2.Foto Family’s di ManadoTinjaun Perspektif Budaya LokalBasic Eudaction Project Loan IBRD 4455-IND/Ida Credit 3188-INDPrioritas Pembangunan Tahun 2008, Laporan Pendamping ICT 2008Konsep Dasar ICT Kabupaten Maluku Tenggara Barat