Resensi Laskar Pelangi

October 23, 2008

Sejak mengetahui bahwa Laskar Pelangi akan dibuat film, maka sejak itu juga saya bertekad untuk menyaksikan filmnya.

Mengapa ?

Karena novel Laskar Pelangi juga merupakan salah satu novel yang paling berkesan bagi saya. Yang menceritakan pendidikan disebuah daerah dengan sangat gamblang, beserta suka duka guru maupun siswanya yang bening bagaikan air.

Hari ini merupakan pemutaran perdana film tersebut serentak di Indonesia (atau cuman Jakarta yah…), dan karena pengalaman dengan pemutaran perdana film-film lainnya, dimana biasanya penuh sesak atau memperoleh tempat duduk barisan depan yang amat sangat tidak nyaman sekali, maka hari ini, untuk pemutaran pukul 16.45, saya sudah antri di Plaza Senayan XXI pukul 10.00 WIB D

Akhirnya, malah menjadi pembeli tiket yang pertama D

Nah, bagaimana resensi dan kesimpulan saya ?

Film ini dibuka dengan adegan seorang anak kecil yang dibujuk untuk menggunakan sepatu bekas ke untuk berangkat ke sekolah. Bukan masalah bekasnya, tapi sepatu itu adalah sepatu untuk wanita (lengkap dengan warnanya yang pink) padahal anak ini adalah seorang laki-laki. Dialah Ikal, salah seorang tokoh utama dari film ini.

Schene berikutnya memperlihatkan latar belakang cerita, berupa sekolah lokasi di Indonesia, sebuah pulau yang bernama Belitung, yang merupakan penghasil timah terbesar di Indonesia pada tahun 1970-an (settingan film ini memang bernuansa 70-an), namun di pulau tersebut terdapat 2 kehidupan yang amat kontras, yaitu kehidupan kelas atas para pegawai PN Timah dan kehidupan kelas bawah dari strata terendah di pulau tersebut. Pada kondisi inilah film ini bermain.

Adegan berikutnya adalah adegan pada sebuah sekolah dasar, yang bernama SD Muhammadiyah, yang juga merupakan SD satu-satunya yang bernafaskan Islam di daerah itu. SD ini merupakan pilihan terakhir bagi masyarakat yang masih punya harapan dan keinginan untuk menyekolahkan anaknya. Hal ini karena SD lain biayanya amat tinggi dan tidak terjangkau oleh mereka.

Kondisi SD ini amat memprihatinkan, dengan bangku sekolah yang rusak sana sini, atap dan dinding ruangan yang juga berlubang, lantai tanah yang kadang digunakan juga untuk kandang kambing. Bahkan salah satu sisi sekolah sampai harus disangga dengan kayu untuk mencegah sekolah ini roboh.

Kendala berikutnya adalah, sekolah ini sudah memperoleh peringatan dari penilik sekolah, bahwa agar tetap dapat membuka kelas, maka jumlah siswa baru yang mendaftar, minimal 10 orang.

Ketegangan untuk menunggu siswa mencapai 10 orang inilah yang tergambar pada adegan-adegan selanjutnya. Bapak K.A. Harfan Efendy Noor yang dipanggil dengan Pak Harfan sang kepala sekolah, dan Ibu N.A. Muslimah Hafsari atau Bu Mus sang guru sampai amat tegang menunggu murid terakhir, karena sampai pukul 11 siang, baru 9 orang yang mendaftar di sekolah tersebut.

Akhirnya, saat kepala sekolah sudah putus asa, dan sedang memberikan sambutan selamat datang sekaligus perpisahan untuk membubarkan sekolah, murid terakhir tampak berlari-lari untuk ikut sekolah disana. Sehingga, kuota minimal 10 orang terpenuhi.

10 orang murid tersebut adalah:

  1. Ikal, sang tokoh utama
  2. Lintang, anak sekorang nelayan, yang untuk bersekolah harus bersepeda 80 Km pulang pergi, sehingga baunya mirip bau hangus terbakar
  3. Mahar, sang seniman muda yang sejak kecil sudah menunjukkan bakatnya
  4. Sahara, satu-satunya wanita yang menjadi murid pada awal sekolah (nantinya akan ada murid berikutnya)
  5. Trapani, yang pada film ini tidak terlalu ditonjolkan
  6. Borek, yang suka mengganggu
  7. Kucai, sang ketua kelas
  8. A Kiong, satu-satunya siswa Hokian di SD itu
  9. Syahdan, yang juga tidak terlalu menonjol pada film ini
  10. Harun, anak terbelakang mental yang menjadi penyelamat SD Muhammadiyah, karena dialah yang menjadi murid ke 10 dan menyebabkan sekolah batal ditutup

Adegan berikutnya banyak diwarnai dengan pola belajar mengajar mereka, serta adegan-adegan dari kepala sekolah dan alasannya hingga tetap mempertahankan sekolah tersebut.

Salah satu petuah yang paling ditekankan oleh Pak Harfan adalah “Jangan terlalu banyak meminta, tetapi berusahalah untuk memberi sebanyak-banyaknya”.
Selanjutnya, mereka semakin akrab satu sama lain, bermain bersama, berpetualang bersama, bahkan pada suatu sore setelah hujan deras mereka berdiri diatas sebuah batu besar dan menyaksikan pelangi yang amat indah. Bu Mus yang mengikuti mereka lalu memanggil semua anak-anak tersebut dengan “Laskar Pelangi” dan inilah asal mula nama “Laskar Pelangi” untuk kelompok mereka.
Pada film ini juga diceritakan kisah “cinta monyet” Ikal dengan A Ling, anak penjual kapur tulis di kota, yang disebabkan karena Ikal melihat “kuku jarinya” saat menerima kapur tulis yang diberi. Juga diceritakan patah hati yang dialami Ikal, saat A Ling terpaksa harus pergi untuk melanjutkan sekolahnya.
Adegan kemudian banyak menyoroti 2 orang, yaitu Mahar dan Lintang dengan kelebihan masing-masing yang mewarnai kehidupan mereka.
Mahar, dengan sebuah radio transistor yang selalu menemani kemanapun dia pergi, adalah sebuah bibit seni yang tumbuh di tengah-tengah mereka. Tantangan pertama yang diberikan kepadanya adalah Karnaval 17 Agustus yang secara rutin dilaksanakan di Belitung.
Setiap tahun, karnaval ini menjadi sebuah cermin keberhasilan sekolah-sekolah, dan sebagai sebuah tradisi, selalu dimenangkan oleh SD PN Timah yang serba “terbaik” dan “ter-elite”. Tantangan untuk mendobrak kebiasaan ini sekarang ada di pundak Mahar. SD PN Timah selalu tampil dengan Marching Band terbaik dengan pakaian-pakaian terbaru dan berwarna warni, sehingga selalu menjadi juara. Bagaimana SD Muhammadiyah, dengan siswa yang melarat dan tidak ada dana satu rupiah-pun dapat menghadapi mereka ?
Setelah mencari ide berhari-hari bahkan sampai dianggap “gila” oleh teman-temannya, Mahar muncul dengan ide brillian, yaitu dengan tampil dengan kostum Suku Terasing yang menampilkan tarian suku terasing. Tentulah karena suku terasing hanya menggunakan daun-daunan sebagai pakaian, maka tidak diperlukan biaya apapun untuk tampil
Dengan koreografi yang khusus dirancang oleh Mahar dan dengan “senjata rahasia” yang dia siapkan, akhirnya SD Muhammadiyah menjadi juara umum pada karnaval tersebut

Karena kemenangan merekalah, maka salah seorang siswa SD PN Timah, seoang gadis tomboy yang susah diatur namun berani dan setia kawan, akhirnya pindah ke SD Muhammadiyah. Namanya adalah Flo.

Flo dan Mahar langsung saja akrab, dan sama-sama memiliki ketertarikan pada hal-hal yang bersifat “gaib.” Hal ini menyebabkan nilai-nilai mereka hancur dan terancam gagal pada ujian akhir. Namun, penyelesaian yang mereka cari rupanya tetap jauh dari akal sehat, yaitu mencoba mengunjungi seorang “dukun sakti” bernama Tuk Bayan Tula di Pulau Lanun untuk membantu menaikkan nilai ulangan mereka. Namun, pesan rahasia dari Tuk Bayan Tula yang sudah susah payah mereka cari rupanya amat jauh dari yang mereka harapkan…

Fokus cerita berikutnya adalah Lintang, yang merupakan siswa yang amat cerdas, yang dibuktikan dengan kecepatannya dalam menyelesaikan soal-soal Matematika tanpa mencatat sedikitpun. Pembuktian berikutnya adalah saat lomba cerdas cermat melawan SD PN Timah dengan skor yang cukup seru bahkan diwarnai dengan debat terhadap tim juri lomba.

Namun, si jenius ini akhirnya tidak dapat melanjutkan sekolahnya, karena sebagai anak sulung dan laki-laki satu-satunya, harus menggantikan ayahnya yang meninggal pada saat melaut.

Secara umum, film ini cukup mengasikkan dengan beberapa catatan:

  1. Penggambaran karakternya kurang mendalam, utamanya pada karakter Mahar yang penuh dengan nilai seni yang luar biasa. Nilai seninya hanya ditunjukkan dengan radio transistor yang selalu dia bawa
  2. Karakter Lintang pada awal tidak tergambarkan dengan baik sebagai siswa yang cerdas. Mengapa Bu Mus begitu mudahnya percaya dengan kepintaran Lintang hanya dengan sekali memberikan pertanyaan matematika ? Padahal, tidak akan sulit apabila ditambahkan 2-3 soal lagi dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
  3. Posisi tangan A Ling yang memperlihatkan kukunys sehingga membuat Ikal jatuh cinta malah dirusak dengan efek glare dan lens yang berlebihan, sehingga keindahan kuku A Ling justru tertutup.
  4. Karakter Flo, sebagai gadis tomboy, amat jelek sekali. Akting yang amat kaku dan tidak tomboy seperti yang seharusnya
  5. Adegan karnaval tidak terlalu “heboh”, padahal pada bukunya, pembaca dapat menggambarkan dengan jelas “kehebohan” yang terjadi. Hal ini karena pemerannya hanya 10 orang, padahal menurut buku itu dilakukan juga oleh siswa-siswa lain selain 10 orang ini. Efek buah yang menyebabkan gatal juga tidak tampak sama sekali, hanya muncul dari amukan Syahdan ke Mahar setelah acara selesai
  6. Adegan Tuk Bayan Bula sangat hambar, tidak ada efek mereka susah payah kesana, padahal disampaikan mereka sampai melawan badai yang amat kuat, lha baju aja masih kering kok.
  7. Adegan meninggalnya Pak Harfan yang menyebabkan Bu Mus tidak mengajar selama 5 hari justru memperlemah karakter Bu Mus yang amat perhatian pada siswanya.
  8. Beberapa adegan yang tidak penting justru disampaikan dalam waktu lama (seperti adegan Mahar menyanyi) dan beberapa adegan yang harusnya diperkuat justru hanya ditampilkan sambil lalu.
Namun, lumayanlah dibandingkan dengan film-film Indonesia lainnya yang hanya menampilan horor tak jelas dan humor yang garing.
Silakan pembaca menilai sendiri )
disadur dari: Khalid Mustafa

Pengantar Keuangan P. Rangkoratat, SH

October 23, 2008

Pentingnya Laporan Keuangan yang disusun sebagai dasar pertanggungjawaban program dan kegiatan secara akuntabel.  Penyusunan laporan keuangan baik triwulan, semesteran dan akhir tahun 2008 memuat pencapaian kondisi non fisik (keuangan) sesuai dengan aktualisasi penerimaan dan pengeluaran yang tertata sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan penerapan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 24 tahun 2005 yang baku, meliputi :

-        Laporan Realisasi Anggaran (LRA) SKPD memberikan informasi tentang realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Berdasarkan laporan ini realisasi Pendapatan Daerah SKPD tidak ditetapkan dalam APBD TA 2008. Sementara itu, realisasi belanja SKPD untuk Awal Semester II (pada Triwulan-3) sebesar Rp. 1.000.250.000,- atau 76,48 persen dari yang dianggarkan dalam APBD TA 2008.

-        Neraca Kas SKPD menyajikan informasi tentang posisi aset, kewajiban, dan ekuitas SKPD per 30 September 2008. Dari Neraca tersebut diinformasikan bahwa nilai Aset adalah sebesar              Rp 1.047.318.773,- dan Kewajiban sebesar Rp. 334.668.773,-; sehingga Ekuitas Dana (kekayaan bersih) SKPD per 30 September 2008 adalah sebesar minus Rp.712.650.000,-;

-        Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) dimaksudkan agar pengguna laporan keuangan dapat memperoleh informasi tentang hal-hal yang termuat dalam laporan keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi uraian tentang kebijakan fiskal, kebijakan akuntansi, dan penjelasan pos-pos laporan keuangan, daftar rinci atau uraian atas nilai pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi APBN, Neraca, dan Laporan Arus Kas;

-        Laporan Arus Kas (oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah)

Diharapkan melalui penyusunan laporan keuangan ini, sebagai peletak dasar dalam analisa faktor pengembangan SKPD dalam tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik ke depan, dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Instansi Dinas/Badan atau APBD Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Adanya Saran dan Masukan guna perbaikan laporan ini dikemudian hari, kami mengucapkan  Terima kasih untuk semua yang terlibat dalam Penyusunan Laporan Keuangan ini.

Saumlaki,     September  2008

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah

Kabupaten Maluku Tenggara Barat

P. RANGKORATAT, SH

NIP. 630 010 085

Bendahara Pengeluaran: Ny. J. Masella

Pembuat Laporan: hubungai: HP. 085243834401


Resume Laporan Keuangan Bagian Hukum Setda-MTB

October 23, 2008

Selama Tahun Anggaran 2008 Sekretariat Daerah Bagian Hukum Kabupaten Maluku Tenggara Barat menerima anggaran pengeluaran (DPA Umum SKPD) sebesar Rp. 1.307.800.000,- bersumber dari Belanja Langsung APBD II dan perubahan RKA-APBD II sebesar   Rp. 0,- yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di SKPD (Sekretariat Daerah Bagian Hukum).

Di samping anggaran tersebut, pada TA 2008 Sekretariat Daerah Bagian Hukum tidak mengelola DIPA Luncuran sebesar Rp. 0,- DPA Umum SKPD Tahun 2008 bersumber dari Belanja Pegawai Rp. 542.420.000,- Belanja Barang dan Jasa Rp. 745.380.000,- Belanja Modal Rp. 20.000.000,-. Sehingga total dana yang dikelola seluruhnnya selama Tahun Anggaran 2008 adalah sebesar                Rp. 1.307.800.000,-

Estimasi pendapatan yang dialokasikan pada Sekretariat Daerah Bagian Hukum untuk                    Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 0,- yang berasal dari estimasi Penerimaan Negara Bukan Pajak per 30 September  2008, terdiri dari : pendapatan hasil Retribusi Daerah Rp. 0,-

Dari anggaran pengeluaran sebesar Rp. 1.307.800.000,- sampai dengan tanggal 30 September 2008 telah d i r e a l i s a s i k a n sebesar Rp. 1.000.250.000,- atau 76,48% dari total anggaran. Realisasi pendapatan pada Anggaran 2008 sebesar Rp. 0,- atau 0% berasal dari Penerimaan Daerah Bukan Pajak (Retribusi)

Posisi keuangan Sekretariat Daerah Bagian Hukum Kabupaten Maluku Tenggara Barat sampai dengan tanggal 30 September 2008 adalah sebagai berikut :

Total Aset sebesar Rp. 1.047.318.773,- ; Kewajiban sebesar Rp. 334.668.773,- ; dan E k u i t a s Dana sebesar Rp. 712.650.000,-

Jumlah Aset sebesar Rp. 1.047.318.773,- terdiri dari Aset Lancar sebesar  Rp. 712.650.000,- ; Aset Tetap sebesar Rp. 0, – ;    serta Aset Lainnya sebesar Rp… Jumlah Kewajiban sebesar               Rp. 334.668.773,- ; adalah berupa kewajiban jangka pendek Jumlah ekuitas dana sebesar                   Rp. Rp. 712.650.000,- terdiri dari ekuitas dana lancar sebesar Rp…; dan ekuitas dana investasi sebesar Rp…

Kepala Bagian Hukum : P. Rangkoratat, SH

Bendahara Pengeluaran : Ny. J. Masela

Pembuat Laporan: Ernes Andityaman Falikres, Sept 2008


Mengenal Terminologi Budaya dan Pariwisata

October 23, 2008

Drs. H. J. Lerebulan

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Pariwisata, Budaya, Wisata Budaya dan Pariwisata Budaya Dari sejumlah definisi “Cultural Tourism” atau Pariwisata Budaya atau “Wisata Budaya” yang ada, tidaklah terlalu mudah untuk menentukan definisi mana yang paling tepat untuk digunakan terutama bila dikaitkan dengan kepariwisataan Indonesia. Sebelum menilik pada keterkaitan antara kata “pariwisata” dan “budaya“, ada baiknya kita telah terlebih dahulu masing-masing kata tersebut.

Kata pariwisata atau dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan tourism sering sekali diasosiasikan sebagai rangkaian perjalanan (wisata, tours/traveling) seseorang atau sekelompok orang (wisatawan, tourist/s) ke suatu tempat untuk berlibur, menikmati keindahan alam dan budaya (sightseeing), bisnis, mengunjungi kawan atau kerabat dan berbagai tujuan lainnya. Organisasi pariwisata sedunia, World Tourism Organization (WTO), mendefinisikan pariwisata (tourism) sebagai  ”activities of person traveling to and staying in places outside their usual environment for not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes”.

1. Kebudayaan: keseluruhan yg kompleks, yang didalamya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, keseniaan, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. (E.B. Taylor)

2. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan  wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha yang terkait dibidang tersebut. (UU RI No. 09 Tahun 1990)

Kata kebudayaan dapat dipahami dalam tiga aspek, yaitu aspek material, perilaku dan ide. Dalam bentuk material mencakup antara lain, peralatan hidup, arsitektur, pakaian, makanan olahan, hasil-hasil teknologi dan lain-lain. Dalam wujud perilaku mencakup kegiatan ritual perkawinan, upacara-upacara keagamaan atau kematian, seni pertunjukan, keterampilan membuat barang-barang kerajinan dan lain-lain. Dalam wujud ide mencakup antara lain sistem keyakinan, pengetahuan, nilai-nilai dan norma-norma.

Hingga….

Salah satu sumber dari sejumlah tulisan mengenai pariwisata budaya menyebutkan bahwa pada akhir tahun 1970-an, ketika para pakar pemasaran dan peneliti kepariwisataan mendapati adanya orang atau sekelompok orang yang melakukan perjalananan semata-mata hanya untuk pemahaman mendalam terhadap obyek atau peristiwa budaya (ODTW) di suatu tempat tertentu, barulah dikenali adanya pariwisata budaya yang secara jelas dapat dikategorikan sebagai salah satu produk kepariwisataan (Tighe, 1986 dalam McKercher, 2002).

Sebagai simbol-simbol, kebudayaan (Duan Lolat, Pela, Kalwedo-Kidabela)  ini mempunyai wujud yang kongkrit, setengah kongkrit dan abstrak, atau dapat dikatakan bahwa menurut perwujudannya Pada kenyataannya, kunjungan terhadap obyek atau peristiwa budaya tampaknya sudah selalu menjadi bagian dari sebuah perjalanan wisata, sehingga sulit untuk membedakan wisata budaya dengan wisata alam misalnya, atau wisata-wisata lainnya sebagai contoh Event Internasional (Sail Darwin Saumlaki), Gebyar Wisata Tingkat Regional/Nasional, dll

Hakekat Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat

bertumpu pada keunikan (Mistik) dan kekhasan budaya dan alam (Natural), serta hubungan antar manusia (Holistik).  Selain itu, tampaknya wisata budaya perlu dibedakan dengan pariwisata budaya. Jika wisata budaya adalah aktivitas perjalanan temporal yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dari tempat dimana dia atau mereka tinggal ke suatu tempat lain dengan tujuan untuk menyaksikan atau menikmati situs purbakala, tempat bersejarah, museum, upacara adat tradisional, upacara keagamaan, pertunjukan kesenian, festival dan lain sebagainya, maka pariwisata budaya mencakup bukan hanya perjalanan dan aktivitas menikmati saja, tetapi juga aktivitas lain yang dilakukan oleh pihak lain yang terkait dengan para wisatawan tersebut. Termasuk didalamnya berbagai uapaya yang perlu dilakukan demi tetap berlangsungnya atraksi budaya sebagai sumber daya yang bersifat unik, terbatas dan tidak terbarukan. Adanya interaksi (Holistik)yang terjadi baik antara manusia sebagai pengunjung, dengan manusia dan obyek budaya yang dikunjungi, maka presentase ini lebih unik membahas tentang :

Jelajah Budaya dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat” dalam Analisa TOWS Rencana Strategi dan RPJMD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat bagi Perencanaan Daerah Kabupaten selangkah demi dan dalam penyatuan persepsi Perencanaan Pembangunan MTB Periode 2007 – 2012.


Jelajah Budaya (1)

October 23, 2008

Oleh :

Drs. H. J. Lerebulan

PARIWISATA DAN BUDAYA BERKELANJUTAN

Telah disadari bahwa praktek-praktek pariwisata, yang melihat kebudayaan (juga alam), terutama sebagai sumber komoditi, ternyata membawa dampak yang tidak selalu positif. Dampak positif yang biasanya langsung dan segera dapat dirasakan adalah dalam segi keuntungan ekonomi, tetapi sesungguhnya keuntungan tersebut hanya merupakan keuntungan jangka pendek. Yang dirasakan kemudian adalah dampak buruknya, yaitu terhadap ekspresi dan eksistensi budaya yang dijadikan sumber komoditi itu.

Pariwisata yang menekankan pendekatan ekonomi cenderung memberikan peranan utama pada pemerintah daerah atau pemilik modal dan tujuannya juga ditentukan dan terutama untuk kepentingan mereka. Peranan masyarakat sangat rendah sehingga mereka cenderung tampak patuh dan tidak punya inisiatif karena lebih ditempatkan sebagai obyek daripada sebagai subyek. Sebagai akibatnya adat-istiadat, nilai-nilai dan norma-norma menjadi semakin terkikis.    Ritual-ritual suci menjadi semakin dangkal dan pertunjukan-pertunjukan seni semakin tidak berjiwa. Masyarakat menjadi apatis dan kesejahteraan mereka pun tidak mengalami perbaikan.

Sebenarnya ha-hal demikian tidak perlu terjadi Umumnya di Indonesia maupun khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.   Bersama dengan 179 negara lainnya, Indonesia telah menandatangani kesepakatan Agenda 21 Global dalam Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro, Brazil pada tanggal                3 sampai 14 Juni 1992.   Agenda 21 merupakan program aksi dalam mengantisipasi perkembangan abad 21, menuangkan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan, sebagai upaya untuk menggeser konsep pembangunan yang lebih banyak berorientasi pada pembangunan di bidang ekonomi. Lebih lanjut diharapkan agar semua pihak baik pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat harus lebih memikirkan pembangunan berkelanjutan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, melakukan pembangunan yang seimbang antara pembangunan ekonomi, kondisi  sosial dengan memperhatikan faktor lingkungan. Lebih khusus lagi, Committee on Monuments and Sites ( ICOMOS) telah menerbitkan the International Cultural Tourism Charter di Meksiko pada tahun 1999, yang berisi seruan dan himbauan untuk menyelamatkan pusaka budaya yang berbentuk bangunan atau situs. Charter yang sudah diterjemahkan dalam berbagai bahasa itu kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Deklarasi Pariwisata Alam dan Budaya Indonesia.

Dilakukannya penerjemahan tersebut antara lain dimaksudkan agar pemanfaatan pusaka budaya untuk pariwisata dapat dibatasi dan diberi rambu-rambu agar upaya untuk menjaga kelestarian pusaka budaya yang ada di seluruh dunia dapat juga dilaksanakan di Indonesia. Tumbuhnya model pariwisata budaya yang berkesinambungan atau sustainable cultural-tourism ( SCT) tampak sebagai reaksi terhadap dampak negatif dari pariwisata yang terlalu menekankan tujuan ekonomi. Gagasan tentang SCT ini pada dasarnya bertujuan agar eksistensi kebudayaan yang ada selalu diupayakan untuk tetap lestari. Oleh karena itu diasumsikan bahwa masyarakat pemilik adalah pihak yang seharusnya lebih berperan dalam pelestarian tersebut. Dengan model yang baru ini peranan utama dikembalikan kepada masyarakat lokal dan lembaga-lembaga non-pemerintah yang memiliki perhatian terhadap kelestarian warisan budaya. Di luar mereka ini, pemerintah daerah juga ikut ambil bagian, khususnya menyangkut upaya pemanfaatan aset-aset pariwisata untuk meningatkan pendapatan asli daerah.   Dalam situasi transisi ini muncul persoalan-persoalan yang berkaitan dengan klaim atas sumber-sumber pariwisata yang mempunyai potensi menguntungkan. Di daerah-daerah tertentu yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan obyek wisata budaya yang melibatkan peranan masyarakat lokal (di Bali misalnya), persoalan pemanfaatan obyek budaya untuk tujuan wisata dapat dikelola dengan cukup baik. Tetapi di beberapa daerah lain (di Jawa misalnya), pemanfaatan obyek budaya untuk tujuan wisata tampak menjadi arena konflik kepentingan.

Usaha untuk melakukan rekonsiliasi telah dilakukan tetapi belum sepenuhnya memuaskan. Hal ini dapat dipahami sebagai akibat dari adanya perubahan sikap yang datang secara tiba-tiba, seperti adanya klaim dari masyarakat setempat terhadap sejumlah warisan budaya yang semula dikuasai sepenuhnya oleh negara, kemudian dianggap sebagai “warisan” milik mereka juga. Pihak pemerintah sendiri tampak belum siap untuk mengantisipasi tuntutan yang datang secara tiba-tiba dan tidak diduga sebelumnya. Kondisi demikian juga tidak semestinya terjadi, karena pembangunan kepariwisataan Indonesia sudah mengarah pada pembangunan berbasis masyarakat. Pembangunan pariwisata harus mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan memberikan kesempatan agar masyarakat mampu berperan serta secara aktif untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.   Usaha pariwisata harus mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga masyarakat dapat mengambil bagian dalam pengelolaan sumber daya dan obyek wisata atau DTW. Kepariwisataan yang berbasis masyarakat hendaknya terkait dengan usaha bisnis lokal, pembangunan masyarakat dan pelestarian warisan alam dan budaya. Hal tersebut sudah sejalan dengan kode etik pariwisata dunia yang pada dasarnya memiliki

Arah itu disebutkan dalam pernyataan misi tentang Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat  yang antara lain dirumuskan sebagai berikut:

a.   Pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata daerah. (Festival Seni Budaya tingkat Kecamatan, Kabupaten, Regional, dan International)

b.   Perlindungan kebudayaan sebagai upaya melestarikan warisan budaya daerah (misalnya : Pembangunan Museum MTB yg diusulkan).

c.   Pengembangan produk pariwisata yang berwawasan lingkungan, bertumpu pada kebudayaan, peninggalan budaya dan pesona alam lokal yang bernilai tambah tinggi dan berdaya saing global. (misalnya: Sail Darwin Saumlaki, yang akan dilaksanakan jugaSail Indonesia tingkat Nasional)

d.   Kebudayaan : Penataan Kelembagaan, Revitalisasi & Rekonseliasi, Festival

e.   Kepariwisataan : Penataan Tata Ruang, Penataan Sarana Dasar ODTW, Promosi


Analisa SWOT Pariwisata MTB

October 23, 2008

ANALISA TOWS (Ancaman, Peluang, Kelemahan, Kekuatan)

(Threats, Oppurtinities, Weakness, & Sthrenghts)

Ancaman (Threats) sebagai peluang (Oppurtinites) dalam mengenal kelemahan (Weakness) jati diri dalam mencapai kekuatan (Strengths)

oleh: Ernes A. Falikres

Faktor Penentu secara Komprhensif Pengembangan Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Periode 2007 – 2012

Ancaman (Threats) sebagai peluang (Oppurtinites) dalam mengenal kelemahan (Weakness) jati diri dalam mencapai kekuatan (Strengths)

Analisa ini merupakan konsep pokok/tahapan komperhensif dalam mengambil suatu keputusan strategic, berbeda dengan analisa SWOT pada umumnya.  (Davids,  1987)

Bagan Analiswa TOWS