My Family’s

October 1, 2008

Istri-ku Tercinta…Rosa Fenanlmpir (Ken Seranenan) biasa dipanggil UA atau temen-temen dipanggil OCA…

Tumbur, 30 September 1987

Anakku Tersayang… Maria Margaretha Falikres  MECHIKO (Ken Abukenan-Turlelen)

Tumbur, 21 November 2005

Inilah Photo-KU….ERNES ANDITYAMAN FALIKRES biasa dipanggil Eri atau Ernes (Ken Sisindir) Alusi

Krawain, 01 Oktober 1975

Keluarga Falikres di Manado-BItung Sulawesi Utara

Foto Turunan Tete dan Nene dari Mama dengan Bapa

From Bapa


Basic Education Project (BEP) 2002-2006

October 1, 2008

1. RINGKASAN UMUM

Kegiatan Peningkatan Pendidikan Dasar II (Sulawesi and Eastern Islands Basic Education Project) yang didanai dengan Loan 4455-IND/IDA Credit 3188-IND meliputi wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, Maluku dan Maluku Utara. Tanggal Efektif Loan adalah 26 Mei 1999 dan closing date pada tanggal 30 April 2006.

Tujuan utama Loan ini adalah untuk menanggulangi dampak krisis yang terjadi di Indonesia sejak beberapa waktu lalu. Untuk pelaksanaan kegiatan ini pada tahun anggaran tahun 2005, manajemen pengelola loan ini mengalami perubahan di tingkat CPCU dalam upaya pemenuhan Aide Memoire Bank Dunia

Desember 2004 dan merupakan suatu konsekuensi manajemen yang lemah. Keberadaan tim manajemen baru berhasil melaksanakan pelaksanaan program pada target yang seharusnya serta menyelesaikan kegiatankegiatan yang belum terselesaikan pada pelaksanaan tahun sebelumnya antara lain pengadaan konsultan konstruksi perusahaan pendamping tim pelaksana rehabilitasi SD-MI, pelaksanaan rehabilitasi SD-MI, pengadaan mebiler pengganti Pelaksanaan rehabilitasi SD-MI harus diselesaikan dalam waktu relatif singkat dengan konsekuensi pelaksanaan dimaksud belum sepenuhnya dapat terselesaikan pada tahun 2005 dan diperlukan waktu penyelesaian hingga tahun 2006.

Tahap akhir penyelesaian loan ini adalah penyusunan Project Completion Report, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat. Laporan dimaksud telah disusun pada tahun 2005 dan dilanjutkan dengan kegiatan ekspose untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan loan. Rapat kerja ini dilaksanakan di Jakarta dibuka oleh Diretur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah dan dihadiri oleh Direktur dan para Kepala Subdit di lingkungan Dit. Pembinaan SMP dan Dit. Pembinaan TK-SD. Kegiatan rapat kerja ini merupakan suatu sarana untuk mempertemukan pembuat kebijakan di tingkat kabupaten/kota maupun pengelola kegiatan di tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat secara bersama membahas kesepakatan tentang keberhasilan pelaksanaan kegiatan serta keberlanjutan pelaksanaan kegiatan setelah loan berakhir. Tujuan dari pelaksanaan rapat kerja ini adalah untuk sosialisasi pelaksanaan kegiatan dari awal sampai akhir loan serta menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan dan dinyatakan berhasil. (doc. Laporan Informasi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri PHLN, World Bank LOAN 4455-IND/IDA Credit 3188-IND Dikdasmen, Depdiknas, Jakarta)

2. RINGKASAN KHUSUS

Dengan Bergulirnya Pemekaraan Otonomisasi Daerah maka seiring pula pertambahan dimana 2 (dua) Kabupaten Baru di Wilayah Propinsi Maluku sejak tahun 2000/2001 yaitu Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, seiring pula Penyebaran Proyek Peningkatan Pendidikan Dasar dimulai pada bulan Juli 2002.

Dalam perkembangannya Istilah Proyek dirubah menjadi Program dalam Satuan Kerja (Satker), sehingga mengalami perubahan Manajemen dikarenakan lemahnya Pola Manajemen, perubahan ini dirubah pada tahun 2004 berjalan hingga closing date Program ini, oleh Bank Dunia pada tanggal 30 April 2006.

Sekilas Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat:

Kabupaten Maluku Tenggara Barat merupakan kawasan terdepan dan perbatasan perdagangan, investasi dan pariwisata di Kawasan Timur Indonesia (KTI) terletak antara 6° – 8° , 30′LS dan 125°133° BT berbatasan dengan Laut Banda, Laut Timur, Laut Hindia, Benua Australia, Laut Flores, Laut Negara Timor Leste, Laut Arafura ini adalah DAERAH KEPULAUAN, secara yuridis Hasil Pemekaraan pada tanggal 03 Desember 2000 berdasarkan UU RI No.46/1999 JO. UU RI No. 6/00 dengan Demography : Total Area: 125.422,4 KM2, Luas Area Kab. MTB: – Tanah : 14.584 KM2 (11,63%), – Laut: 110.838,4 KM2 (88,37%), – Pulau: 133 Pulau (Besar dan Kecil), – Gugusan: 4 Gugus Kepulauan (Tanimbar, Babar, Lemola dan Wetar), – Kecamatan: 17 Kecamatan (Tanimbar Selatan, Tanimbar Utara, Nirunmas, Kormomolin, Wertamrian, Wermaktian, Yaru, Wuarlabobar, Selaru, Letti, Moa Lakor, PP. Babar, Babar Timur, Mdona Hiera, Damer, PP. Terselatan, dan Wetar), – Desa: 187 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan, – Dusun: 42 Dusun yang tersebar di 187 Desa, – Bahasa: 27 Bahasa Lokal, – Populasi: 152.247 org/tahun, – Pertumbuhan Populasi : 2,8% /Annum.

Kabupaten ini sudah lasim dikenal dengan julukan “Bumi Duan Lolat” dengan Salam Khas Persaudaraan yang sudah menggema dibeberapa daerah lainnya yaitu “Kalwedo-Kidabela”

Dengan Pembangunan Pertama diarahkan ke sektor KELAUTAN seiring dengan Visi dan Misi Pembangunan Pada Periode Pertama yaitu: “Membangun Dari Laut Kedarat” dan Julukan Kabupaten ini adalah KABUPATEN KELAUTAN.

Sektor Pendidikan;

Sebelum pelaksanaan dan berlangsungnya Proyek dari Perkembangan APK (Angka Partisipasi Kasar), APM (Angka Partisipasi Murni) , dan AMS (Angka Masuk Sekolah) sangat bervariasi dibawah standart, hingga berdampak pada permasalahan pendidikan yang dihadapi di Kabupaten Maluku tenggara Barat, secara umum dijabarkan adalah:

  1. Kondisi Krisis Ekonomi yang melanda masyarakat secara nasional terasa hingga dikehidupan masyarakat yang terisolasi dengan perkembangan dan pembangunan nasional maupun daerah.
  2. Kekurangan dan tidak terdistribusi penyebaran kebutuhan Guru dan Siswa di tingkat SD dan SMP didaerah yang terisolasi dan terpencil
  3. Kurangnya Sarana dan Prasarana akan kebutuhan Guru, Siswa dan Sekolah dalam operasional, maupun dalam proses pembelajaran
  4. SDM sangat minim, dan belum terasa baik ditingkat Guru, Siswa, dan masyarakat sehingga sangat perlu pelatihan, workshop, dan lokakarya.
  5. Luasnya wilayah/daerah dengan banyaknya pulau yang dikelilingi oleh laut, dan kurangnya sarana transportasi sehingga menghambat proses pelaksanaan pendidikan baik non fisik maupun fisik yang akan dilaksanakan.
  6. Kondisi dan Tingkat Pendapata dan mata pencaharian masyarakat 75% Petani, 10% Nelayan, 14% Pegawai PNS/Non PNS, 1% Pengusaha/Wiraswasta ditingkat Kabupaten, sedangkan ditingkat kecamatan sampai ke desa terpencil dimana aktifitas pendidikan berlangsung Kondisi Pendapatan semakin Naik dari 90% Petani dan Nelayan.

HASIL PROYEK

Hasil Kegiatan Proyek/Program yang dilaksanakan meliputi: Pemetaan dan Pemberian Subsidi Block Grant SD dan SMP, Rehabilitasi SD, Pengadaan Meubiler Pengganti, Pelatihan Teknis, dan Manajemen Proyek Pendukung lainnya.

Hasil yang dicapai pada pelaksanaan program/kegiatan Peningkatan Pendidikan Dasar IBRD LOAN 4455-IND/IDA Credit 3188-IND di Kabupaten Maluku Tenggara Barat MENINGKATKAN Angka Partisipasi Kasar (APK), diatas 95%, Angka Partisipasi Murni (APM) diatas 96%, Angka Masuk Sekolah (AMS) SD ke SMP diatas 15% dan Program dan Kegiatannya dapat dijabarkan,sebagai berikut :

- Pemetaan Sekolah (Updaten School Mapping); adanya peningkatan pengelolaan data base pendidikan dengan tersusunnya 17 (tujuh belas) buah Buku Invetarisasi Pemetaan Persekolahan Tingkat Kabupaten, Kecamatan, hasil dari memberikan dampak dalam pemanfaatan data bagi pengambil kebijakan daerah akan kebutuhan dan kekurangan perangkat pendidikan, serta penyebaran pemberiaan dana bantuan baik rehabilitasi, DBL, Meubiler Pengganti oleh Basic Education Program dan Pemerintah Daerah/Dinas dan Instansi terkait.

- Dana Bantuan Langsung (Block Grant); tersalur langsung ke 82 Sekolah tingkat SD sebanyak 55 Sekolah, dan 27 SMP, sedangkan indikator pelaksanaan akhir adanya pemahaman yang efektif dan peningkatan partisipasi Tim DBL dan Masyarakat akan Masalah dan Kebutuhan Peningkatan Mutu Pendidikan (Education Quality Improvement) dan mengembangkan Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (Shool Based Management) yang dihadapi.

- Pengumpulan dan Pengelolaan Data dan Info Pendidikan BEP; adanya database dalam peta pendidikan serta persekolahan guna penyiapan rencana anggaran dan teknik pelaksanaan pembangunan lima tahunan dan tahunan dibidang pendidikan dasar yaitu mencakup; data sekolah (Profil Sekolah) tingkat kecamatan, dan pemerataan akses gur, rehabilitasi gedung SD, dan pemeliharaannya.

- Pelaksanaan Rehabilitasi SD; telah dibangun sebanyak 114 Lokal dan 5 Ruang Kantor dari Tahun Anggaran 2002 s/d 2005 sudah mencapai 100% (2006)

- Pelaksanaan Pengadaan Meubiler Pengganti; secara non fisik (Keu) 212 Set dari 213 Set sesuai DIP dan RKKAL dalam laporan ini 1 sekolah Penerima tidak dapat mencairkan dana sebanyak 1 set mengingat batas waktu yang diberikan oleh KPPN Saumlaki sehingga dana tersebut masih berada di KAS NEGARA

- Pengembangan Pendidikan dan pelatihan teknis fungsional; pelatihan ini diarahkan kepada kepala sekolah, guru, maupun masyarakat dalam lingkup komite sekolah denan pelatihan teknis berupa lokakarya dan workshop dalam pengelolaan Dana Bantuan Langsung (DBL), Rehabilitasi Gedung SD, dan Meubiler Pengganti. Proses Pelatihan juga diarahkan ke Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Contextual Teaching and Learning (CTL) dan profesionlisme guru dalam mengembangkan proses belajar mengajar sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

- Dapat meemberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah dalam mengadopsi hasil yang dicapai serta mampu menganalisa proyek/program peningkatan pendidikan dasar atau dalam perencanaan kegiatan pendkung lainnya seperti beberapa program dan kegiatan yang berlangsung dalam tahun 2005, 2006, 2007, dan 2008, meliputi:

  1. Pelaksanaan Pembangunan Gedung 1 (satu) Atap sudah menggunakan dana swakelola komite dan partisipasi masyarakat dalam tahun anggaran 2005
  2. Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Gedung SD, SMP, SMA, SMK dalam tahun anggaran 2006, 2007 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)
  3. Bantuan langsung ke sekolah melalui rekening sekolah penerima bantuan langsung
  4. Manajemen Keuangan dalam pelaporan sesuai cas basis dan metode dalam Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Perubahan Atas Peraturan tersebut pada Permendagri No. 59 Tahun 2007
  5. Manajemen Keuangan dalam pelaporan sesuai cas basis dalam tahun anggaran 2007 pertama kali diterapkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Financial Report Department of Culture and Tourism West Southeast of Maluku) http://asistensi-disbudpar-mtb.blogspot.com/

Tim Monitoring Konsultan Pusat bersama Sekbagpro: J. Lelmalaya, SE dengan STAF BEP berkunjung ke Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian

PENULISAN DIHARAPKAN PEMERINTAH PUSAT dan DAERAH DAPAT MENINDAK LANJUTI PROGRAM INI KEDEPAN dalam Perencanaan Pendidikan kearah Pemanfaataan Teknologi (ICT) bagi Daerah yang terisolasi, dengan mengurangi gagapnya teknologi bagi pengambil dan pelaksana kegiatan aktifasi pendidikan di daerah terpencil dan perbatasan.

Penulis*) merupakan Staf BEP, dengan Jabatan serta aktif sebagai:

1. Ketua Tim Perencanaan dan Pengelolaan Data dan Informasi

Basic Education Project Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Periode 2002 s.d 2006

2. Penyusun Laporan Keuangan Triwulan, Tengah Semester dan Akhir Tahun.

3. Penyusun PCR (Project Completion Report) IBRD LOAN 4455-IND/IDA Credit 3188-IND di Hotel Palmerah Jakarta Barat, Perbuari 2006

4. Teknisi dan Operator Jardiknas Kabupaten Maluku Tenggara Barat 2006

5. Pendamping Perencanaan Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara Barat 2008.

6. Staf Dinas Perhubungan Bagian Perencanaan dan Postel Kabupaten Maluku Tenggara Barat


Tinjauan Perspektif dalam Budaya Lokal

October 1, 2008

Judul            : Rekonsilisasi Dalam Perspektif Budaya Lokal

Author          : Drs. H. J. Lerebulan  (Ken Skyait Terunaman) (Kepala DInas Kebudayaan dan Pariwisata Periode 2007-2012

Publish         : Asistensi Dinas 2008

Cover Design: Ernes Andityaman Falikres, ST (Ken Sisindir-Andityaman)

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahnya akan pelaksanaan dialog budaya di Desa O’Lusi Raya Kecamatan Kormomolin Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2008.

Dengan keberhasilan pelaksanaan ini maka, kami atas nama Pemerintah Daerah, menciptakan sebuah wahana baru akan nilai-nilai budaya lokal yang selama ini masih terjadi konflik, maka dengan pelaksanaan ini juga menggali kembali Historical budaya local yang selama ini masih terpendam diantara personal dengan pemahaman penyatuan persepsi dalam dialog ini diarahkan ke Perdamaian.

Semoga dengan penulisan ini lebih mengenal nilai budaya adat, pemerintah dan agama secara proporsional.***

Sekian dan Terima Kasih.

Medio,     September 2008.

<!–[if !mso]> <! st1\:*{behavior:url(#ieooui) } –>

I. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Kehidupan Individu dalam Keluarga, kelompok masyarakat, baik antar Internal Kelompok sering terjadi konflik interest (benturan kepentingan) hal ini sudah terjadi sejak jaman Purba yakni antara Anak-anak adam dan Hawa yaitu konflik antara Kain dan Habel , juga konflik antara suku bangsa yakni Israel dan Palestina, juga konflik antara Kampung.  Pada dasarnya konflik terjadi karena sifat : Iri, Dengki, Marah, Curiga, Semburu, dan lain-lain.

Konflik yang sama terjadi juga disekitar kita akibat masalah batas tanah, masalah permainan bola, masalah cinta antar pemuda, masalah pribadi yang tidak dapat diidentifikasi lebih dahulu, akhirnya menyebarkan efek yang lebih luas, dan melibatkan unsur: Agama, Pemerintah, dan Adat

Mencermati akan hal diatas maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat mulai mengadakan identifikasi masalah dan mencari solusi melalui “Dialog Budaya” atau yang lazim dikenal dengan Nama : “Tafai Dalam

Mendasari akan Visi dan Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata khususnya di Bidang Budaya yaitu Terwujudnya “Citra Budaya” dan “Pesona Wisata” dalam meningkatkan Ketahanan Budaya dan Pembentukan Jati Diri menuju masyarakat yang berIman, Beradab, dan Berbudaya

Dalam Kunjungan Bupati Maluku Tenggara Barat Drs. S. J. Oratmangun ke Kecamatan Kormomolin, Saudara  Masela disampaikan bahwa konflik terbanyak di Kecamatan Kormomolin dan itu dilaksanakan di O’Lusi Raya (6 Desa)

Dari hasil kunjungasn itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjabarkan dalam Rencana Strategis yaitu “Dialog Budaya” yang diawali dengan :

1.      Botol Fabotin  (Pemberitahuan)

2.      Pendalaman Masalah/Identifikasi

3.      Pra Dialog/Kesepakatan Dialog

Perlu untuk disadari bahwa dialog budaya ini merupakan “Dialog Perdana” yang dimotori oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat, untuk itu diharapkan dampak/pengaruhnya untuk dapat diadakan Dialog yang sama pada desa-desa konflik lainnya.

B. PERMASALAHAN

Dari hasil identifikasi permasalahan di Kecamatan Kormomolin maka ditemui 2 (dua) Daerah Konflik, yaitu:

1.      Konflik antar Desa-desa di Alusi Raya

2.      Konflik antar Desa-desa di Meyano Raya

Dari 2 (dua) masalah konflik maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memilih Alusi Raya sebagai awal pelaksanaan dialog budaya.

Konflik yang dimaksudkan adalah konflik akibat batas tanah /petuanan yang tidak jelas.

C. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan Tujuan dilaksanakan dialog budaya ini adalah : Terwujudnya “Rekonsiliasi” atas dasar budaya lokal yang menjadi akar pemersatu persaudaraan menuju suatu Perdamaian

D. WAKTU DAN TEMPAT

1.      Waktu Pelaksanaan             : 12 s/d 18 September 2008

2.      Tempat                                 : Natir Resitalu

Adapun waktu pemilihan kegiatan ini adalah bulan September dimana merupakan Bulan Kitab Suci, dengan demikian Firman Tuhan akan menuntun rekonsiliasi ini.

Sementara Tempat Natir Resitalu sebagai sejarah peradaban awal Suku O’Lusi Raya berkumpul merupakan perekat dan pemersatu Budaya Lokal

II. RUANG LINGKUP

Dialog Budaya yang dilaksanakan ini merupakan integrasi : Agama, Pemerintahan, dan Adat sebagai satu persatuan yang dikenal dengan “Paradigma Tiga Batu Tungku“  yang meliputi:

1.      Materi Agama akan menyoroti konflik dan solusinya melalui Hukum Agama

2.      Materi Pemerintahan memberi pemahaman tentang Hukum Positif (KUHP) dalam menyelesaikan Konflik

3.      Materi Budaya memberikan batasan tentang penyelesaian konflik dari Dimensi Hukum Adat (Duan-Lolat)

Untuk itu secara khusus saya menyoroti dari Aspek Budaya dan Adat Istiadat.

Pertama-tama perlu kita mengerti dan memahami definisi Budaya itu sendiri:

* Budaya : suatu Kebiasaan dan Nilai-nilai tertentu yang diakui secara umum atau bersama-sama dalam sebuah masyarakat yang hidup disuatu tempat.  Budaya merupakan produk kolektif atau produk bersama menghasilkan suatu ukuran dan rangkaian tindakan dan dipakai sebagai acuan untuk menilai tindakan orang lain.  (Mengelola konflik).

* Kebudayaan : Keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung Ilmu Pengetahuan, Kepercayaan, Kesenian, Modal, Hukum, Adat Istiadat dan Kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.  (E.B. Taylor)

Jadi Kebudayaan mengandung 3 (tiga) aspek, yaitu:

1.      Aspek Material

2.      Aspek Perilaku

3.      Aspek Ide

Mencakup :

1.      Peralatan hidup, arsitektur, pakaian, makanan, hasil teknologi, dan lain-lain

2.      kegiatan ritual kelahiran, perkawinan, kematian, pembangunan, pertunjukan.

3.      keyakinan, pengetahuan, nilai-nilai, norma dan lain-lain, dan sebagai wujud kongkritnya yang kita ketahui, seperti: duan lolat

dalam kehidupan bermasyarakat Budaya digunakan dalam berbagai aspek, antara lain:

1. Budaya sebagai faktor dalam Konflik

Ketika ada konflik politik, sosial, maka Budaya akan muncul sebagai faktor yang harus diakui untuk itu dalam menyelesaikan konflik maka dibutuhkan pengetahuan tentang Budaya Lokal/setempat, Bagaimana Kehidupan Beragama, Bermasyarakat.

Namun perlu dipahami bahwa budaya lokal tersebut seiring dengan perkembangan jaman mengalami Interfensi baik Internal dan Eksternal.

Untuk itu perlu disadari bahwa budaya konflik sebenarnya sudah ada sejak dulu, baik antar pribadi denga pribadi maupun kelompok dengan kelompok.

2. Budaya sebagai Sumber daya untuk Perdamaian.

Berbagai tradisi yang baik tumbuh dan berkembang dalam masyarkat, seperti: Pela Gandong , Ai wai, Sasi, dan lain-lain

Ada budaya yang dilembagakan seperti: Duan Lolat dalam mengatasi masalah “Perkawinan, Kelahiran, Kematian, Pembangunan, dan lain-lain.

Banyak lagi contoh yang perlu kita angkat yang berkembang secara turun temurun dan telah diuji sebagai nilai dan norma yang hidup dan berkembang.

3. Budaya, Komunikasi dan Perselisihan

Bila terdapat perbedaan budaya dalam masyarakat akan menimbulkan konflik.  Hal ini dipandang perlu untuk mengembangkan komunikasi antar kelompok yang berbeda aga timbul saling pengertian.  Konflik terjadi karena komunikasi tidak ada, maka muncul curiga, iri hati, dendan dan sebagainya.

4. Kesalahpahaman Karena Budaya

Sering terjadi konflik dimana-mana antar etnik yang berbeda budaya, seperti di Afrika Selatan antara suku yang berkulit hitam dan putih atau Budaya Barat dan Budaya Timur, Islam dan Kristen, Suku dengan Suku lain, atau karena tergusurnya orang asli dan pendatang, dan lain-lain.

5. Hak-hak Azasi dan Budaya

Sering kita tidak dapat memahami dan mengerti mana hak-hak pribadi /individu sesorang dan norma, nilai dan hak-hak universal/umum.  Sering terjadi pemaksaan keinginan pribadi terhadap kepentingan bersama.

Hak-hak pribadi seperti:

-         Hak untuk hidup yang layak: makan, minum, rumah, pakaian, dan lain-lain.

Hak-hak umum seperti:

-         Hak untuk mendapat pelayanan umum seperti: pendidikan, kesehatan, listrk, air, telepon, dan lain-lain.

Semua hak itu hendaknya dilembagakan dengan aturan yang jelas agar tidak terjadi benturan/konflik.

6. Agama dan Budaya

Agama mengajarkan tentang iman kepercayaan dimana kesadaran manusia akan adanya Tuhan Yang Maha Esa dan manusia serta Alam Ciptaan Tuhan sebagai satu persatuan dan kesatuan antara Tuhan dan Manusia.

Sering terjadi konflik antara agama dan budaya dimana agama banyak memberi hukuman terhadap pelanggaran berupa Non Fisik atau hukuman moril, sementara Budaya dan Adat Istiadat Lokal banyak menyoroti hukuman berupa Fisik atas sebuah pelanggaran atau konflik.

Adanya pengakuan bahwa agam lebih dari segalanya (Secularisasi) seperti Roma sebagai Negara Agama, Arab sebagai Negara Agamal namun ada juga yang menganggap bahwa Budaya adalah yang utama seperti Bali, Suku Badui dan sebagainya, sering terjadi karena adanya anggapan adanya kelompok Mayoritas dan Minoritas.  Oleh sebab itu regulasi aturan baik tentang batasan agama dan budaya harus jelas dipahami, seperti adanya ajaran tentang “Toleransi“.

Namun disisi lain Agama dan Budaya juga punya hubungan Adat yang erat, seperti Agama dapat mengontrol Kekuasaan yang berlebihan

§      Secara Singkat dapat disimpulkan bahwa Budaya adalah : Bahasa Etnis, Cara HIdup, Nilai-nilai dan Adat yang berlaku dalam masyarakat.

Untuk itu Hubungan kekerabatan memegang peranan penting dan hendaknya diwariskan turun temurun dan yang menjadi kuncinya adalah: Pengenalan terhadap Identitas setiap orang, Keluarga dalam hidup bermasyarakat.

Identitas yang tidak jelas akan menimbulkan konflik.  Identitas yang jelas akan menghindarkan kita dari konflik.

Identitas yang dimaksud adalah:

1.      Bahasa

2.      Agama

3.      Wilayah

4.      Organisasi Sosial

5.      Budaya

6.      Ras

Dengan mengetahui identitas maka otomatis kita mengetahui tentang “Latar Belakang” seseorang, seperti Identitas Probadi kita, Siapa Orang tua kita; Ayah, Ibu, dan sebagainya.

Dengan demikian kita dapat bertanya Siapakah saya?  Darimanakah asal-usul saya?  Bagaimana hubungan saya dengan Orang lain?  Apa peranan hokum Duan Lolat?

III. INTEGRASI TIGA BATU TUNGKU

( PEMERINTAH, AGAMA, DAN ADAT )

1.      * Agama mengajarkan orang untuk  “Beriman

* Pemerintah (Bangsa/Negara) mengajarkan orang untuk “Beradab

* Adat Istiadat mengajarkan orang untuk “Beradab

2.      *Agama lebih mengajarkan hubungan “persatuan” manusia dengan Tuhan.

* Pemerintah mengajarkan kita tentang suatu peradaban antar orang yang satu dengan yang lain suku yang satu dengan yang lain, Bangsa yang satu dengan yang lain dengan titik berat pada nilai “Persahabatan

*Adat menitikberatkan pada hubungan antar Individu yang ada hubungan darah untuk itu Adat lebih menitikberatkan hubungan “Persaudaraan” dalam suatu perspektif “Kekeluargaan”.

Dengan memahami batasan dan hubungan masing-masing aspek diatas maka kita dapat menjawab bahwa untuk menyelesaikan suatu konflik hendaknya dilihat dari tiap aspek sesuai fungsinya.

Jelasnya agama dengan Nilai/Norma dan Hukumnya, demikian juga Negara/Pemerintah dan Adat.  Sering ketiganya tidak berfungsi secara maksimal dan sifatnya “Parsial”/sendiri-sendiri.

Ada 2 (dua) jenis kekerasan yang menimbulkan konflik, antara lain:

1.      * Kekerasan yang terlihat

2.      * Kekerasan yang tidak terlihat

ad.1. Kekerasan yang terlihat, seperti:

àPembunuhan, Pemukulan, Intimidasi, Penyiksaan.

ad.2. Kekerasan yang tidak terlihat, seperti:

àbersumber pada: Sikap, Perasaan, dan nilai-nilai seperti: kebencian, Ketakutan, ketidakpercayaan, Rasisme, Seksisme, ketidakmampuan dalam bertoleransi.

àjuga bersumber pada kekerasan berstruktur atau melembaga baik menyangkut: Konteks, sistim dan struktur seperti: Diskriminasi dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan, kesehatan, globalisasi ekonomi, penyangkalan hak dan kemerdekaan, pemisahan, dan lain-lain.

Agar kekerasan yang menyebabkan konflik dapat dihindarkan maka kuncinya asalah: Pendidikan yang layak agar orang dapat mengetahui tentang: Haknya dan bagaimana Hubungan Sosial nya   dalam masyarakat;  orang semakin memahami Hak Individu, Hak Kelompok, dan Hak Masyarakat secara menyeluruh juga pemahaman akan Hak dan Budaya serta Hak dan Kesetaraan.

IV. KESIMPULAN

Dari seluruh uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa untuk menyelesauikan konflik hendaknya diadakan identifikasi terhadap isue-isue/masalah serta faktor-faktor penyebabnya terutama yang berhubungan dengan “Kekuasaan“  dan lembaga/institusi yang menanganinya terutama “Qualitas Sumber Daya Manusia“  yang Cerdas baik secara Intelektual, Spiritual dan Emosional sebagai Kunci Penyelesaian Konflik.

V. PENUTUP

Dialog Budaya ini bukan sebagai akhir/final dalam mengelola konflik, namun perlu adanya Lembaga Adat,  Agama, Pemerintah yang permanen aturan hukum yang jelas dan tegas.   Proses dialog selalu diberi ruang/tempat dan waktu, karena kita tidak hidup sendiri, namun hidup dalam keragaman.

Sadarilah bahwa konflik kapan saja dan dimana mengendalikannya “”Pengendalian Diri” adalah Juru Kunci mengatasi Konflik.

Akhirnya “Tafai Dalim” lebih berharga daripada  “Tasong“.

Menyadari bahwa : “Fatnyeme” adalah akar budaya dan “Daing fety” hidup kita tidak sendirian tetapi hidup kita sebagai “Mahkluk Sosial“.

***Ceramah ini disampaikan dalam rangka Dialog Budaya di Desa O’Lusi Raya Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Tanggal 11 s/d 18 September 2008.***

Drs. H. J. Lerebulan

Asistensi: Ernes A. Falikres, ST (P)2008


Sejarah Burung LUS (Garuda) Versi 1.

October 1, 2008

Memang tidak dipungkiri sejarah bisa meninggalkan jejak tanpa itu tidak menjadi suatu bukti yang konkrit untuk menceritakan kepada anak-anak cucu kita maupun generasi muda yang akan datang guna menggali kembali cerita sejarah yang nyata, mistik yang tidak bisa kita bayangkan dengan berbagai peristiwa-peristiwa yang terjadi… cerita dibawah ini berdasarkan hasil kunjungan ke Desa Alusi Krawain bertemu dengan Tokoh Tokoh Adat, Masyarakat Desa, Pemerintah Desa dalam suatu Rapat bersama pada setahun yang lalu.

Risalah,

Tokoh Penatua yang masih hidup, Presiden Soekarno dengan Seorang Bayi yang masih hidup, sampai sekarang, Pencipta Lagu Penyambutan Presiden Soekarno (Mondos Sorlury) Trio yang menyanyikan lagu didepan Soekarno saat itu, (Titus Melsasail, …….),

Tokoh Sejarah pada waktu itu, Kol. Pieters, Dr. Haulussy, beberapa Duta, dan Pasukan Panpres, yang turun di Pantai Beliau Desa Alusi Krawain Tiba pada tanggal 05 November 1958 yang sekarang dinamakan Pantai Beliau.  pada waktu pulng masyarakat Desa Alusi Krawain memberikan 3 (Tiga) buah Hadiah terdiri dari Suling, Tipa dan sebuah Batu.

Dalam penulisan ini saya kaitkan masa pemerintahan waktu itu dan disimpulkan kenapa 5 (SILA) yang dikumandangkan dengan Adat Pemerintahaan waktu itu (Purba). masa Indostronesia. 5 (lima) basudara dalam fungsi Adat, Pemerintah dan Agama.

Buku ini akan dipublish kepada Generasi Soekarno atau para ahli filsuf sejarah untuk mengkaji dan meneliti kembali bukti sejarah burung garuda (LUS) sudah ada sebelum masa kerajaan di tanah Jawa.

Kajian ini sangat lama karena dikaitkan dengan kenyataan yang terjadi.  Kerajaan Jabori telah hilang namum beberapa prasasti dan keturunannya masih ada sampai sekarang.

Under Construction…

Saat ini telah diadakan kajian kembali dengan Dialog Budaya yang dilaksanakan ke 5 (Lima) Desa yang setiap saat pada musim pamirih (Buka kebun baru) terjadi sengketa atas batas tanah rekonsilisasi ini menggali kembali budaya lokal dimana Sejarah Awal masuk Ajaran Katolik pertama kali di pesisir Yamdena  bukti Gereja Tua tinggal puing-puing karena waktu dan kondisi alam yang berubah juga tempat Natar Resitalu (tempat tersebut dimana sebagai tempat adat). Dialog ini dilaksanakan oleh DInas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Panduan ini merupakan acuan dalam pelaksanaan dialog di desa Alusi Kecamatan Kormomolin Kabupaten Maluku Tenggara Barat